Menempatkan Gisel dan Jedar sebagai Korban

Senin, 16 November 2020 - 07:31 WIB
loading...
Menempatkan Gisel dan...
Pekan lalu publik dihebohkan dengan beredarnya dua video pribadi yang menayangkan hubungan intim orang dewasa. Foto: dok/SINDOnews
A A A
Bhakti Eko Nugroho
Pengajar di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia

Pekan lalu publik dihebohkan dengan beredarnya dua video pribadi yang menayangkan hubungan intim orang dewasa. Persepsi yang banyak muncul di masyarakat adalah bahwa pada dua tayangan video yang viral tersebut terdapat dua figur yang dikenal luas. Pada titik ini, proses stigma yang memojokkan dan merugikan pihak-pihak yang dianggap berada pada tayangan video telah terjadi. Padahal proses pembuktian secara sah belum dilakukan.



Asumsi yang terbangun di publik menjelaskan bahwa perempuan yang terekam pada dua tayangan video yang beredar tersebut dianggap mirip dengan Gisella “Gisel” Anastasia dan Jessica “Jedar” Iskandar. Dua figur profesional di industri hiburan Tanah Air. Kepolisian pun telah bereaksi atas dua kasus tersebut dan menyampaikan kepada publik bahwa penanganan kedua kasus telah masuk pada tahap penyidikan. (Baca: Keutamaan Shalawat, tang Lunas dan Dikenali Nabi Muhammad)

Berdasarkan pernyataan-pernyataan otoritas kepolisian yang disampaikan kepada publik, pihak-pihak yang berada atau terlibat dalam penyebarluasan tayangan akan dikejar melalui sangkaan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Respons yang Tidak Proporsional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved