Menempatkan Gisel dan Jedar sebagai Korban

Senin, 16 November 2020 - 07:31 WIB
loading...
Menempatkan Gisel dan...
Pekan lalu publik dihebohkan dengan beredarnya dua video pribadi yang menayangkan hubungan intim orang dewasa. Foto: dok/SINDOnews
A A A
Bhakti Eko Nugroho
Pengajar di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia

Pekan lalu publik dihebohkan dengan beredarnya dua video pribadi yang menayangkan hubungan intim orang dewasa. Persepsi yang banyak muncul di masyarakat adalah bahwa pada dua tayangan video yang viral tersebut terdapat dua figur yang dikenal luas. Pada titik ini, proses stigma yang memojokkan dan merugikan pihak-pihak yang dianggap berada pada tayangan video telah terjadi. Padahal proses pembuktian secara sah belum dilakukan.



Asumsi yang terbangun di publik menjelaskan bahwa perempuan yang terekam pada dua tayangan video yang beredar tersebut dianggap mirip dengan Gisella “Gisel” Anastasia dan Jessica “Jedar” Iskandar. Dua figur profesional di industri hiburan Tanah Air. Kepolisian pun telah bereaksi atas dua kasus tersebut dan menyampaikan kepada publik bahwa penanganan kedua kasus telah masuk pada tahap penyidikan. (Baca: Keutamaan Shalawat, tang Lunas dan Dikenali Nabi Muhammad)

Berdasarkan pernyataan-pernyataan otoritas kepolisian yang disampaikan kepada publik, pihak-pihak yang berada atau terlibat dalam penyebarluasan tayangan akan dikejar melalui sangkaan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Respons yang Tidak Proporsional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved