Pelanggar PSBB di Kota dan Kabupaten Bekasi Bakal Diberikan Blanko Teguran

Kamis, 16 April 2020 - 10:20 WIB
loading...
Pelanggar PSBB di Kota...
Bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bekasi bakal diberikan sanksi tegas. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bekasi bakal diberikan sanksi tegas. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberikan blangko teguran, mirip surat tilang pelanggara lalu lintas.

“Semua pelanggara PSBB akan diberikan blangko teguran, blanko itu mirip dengan surat tilang pelanggaran aturan lalu lintas,” ujar Dirlantas Kepolisian Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada SINDOnews di Kota Bekasi, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia, pemberian sanksi tegas ini agar masyarakat patuh terhadap aturan PSBB. Namun, untuk Kota dan Kabupaten Bekasi masih berupa teguran secara lisan.”Setelah masa sosialisasi PSBB selesai, maka akan diberikan teguran secara tertulis,” katanya.

Adapun tekhnisnya, kata dia, pelanggar aturan PSBB itu akan dihentikan dan diminta untuk turun ke pos kemudian mengisi blanko teguran tersebut. Sambodo menjelaskan, penggunaan blanko teguran itu untuk pendataan seberapa banyak teguran yang dilakukan pada hari itu dan jenis pelanggaran apa yang seringkali dilakukan.

Sambodo menyebut blanko teguran itu diyakini dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tak mematuhi aturan PSBB. Di dalamnya berisikan pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. Masyarakat akan diminta menandatangi blanko teguran itu di atas materai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved