Patuhi Sanksi Denda Prokes, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq dan FPI

Minggu, 15 November 2020 - 16:58 WIB
loading...
Patuhi Sanksi Denda...
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Habib Rizieq yang menerima sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), yang menerima sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat resepsi pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus, yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRD berserta pengikutnya, yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini. Sanksi administrasi sebesar Rp50 juta langsung dilayangkan.

Habib Rizieq dan pengikutnya pun mengerti, memahami, dan menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp50 juta itu. (Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta )

"Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga, teman-teman FPI, yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov, dan bahkan langsung memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya membayar denda sebanyak Rp50 juta," ujar Ariza kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Politisi Partai Gerindra itu itu juga menyebutkan bahwa sedikitnya telah memberi sanksi terhadap 37 orang yang hadir dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, itu. Mereka rata-rata dikenakan sanksi sosial, karena tidak menggunakan masker. (Baca juga: Begini Suasana Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved