Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, FPI: Denda Rp50 Juta Sudah Dibayar

Minggu, 15 November 2020 - 13:57 WIB
loading...
Dianggap Langgar Protokol...
Beberapa orang menyambut kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI ) sangat menghormati Pemprov DKI Jakarta yang telah memberikan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab . Denda tersebut sudah dibayar.

Denda ini terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. (Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta)

Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan, dalam undangan resmi pihaknya mengundang tak lebih dari 30 orang. Artinya dari pihak penyelenggara acara sudah melakukan pembatasan. "Jadi nomenklatur undangan itu sudah kami batasi tidak lebih dari 30 orang," ujar Aziz, Minggu (15/11/2020).

Soal membeludaknya massa yang hadir, hal tersebut di luar kuasa panitia. "Sedangkan perihal umat yang datang di luar kuasa kami karena datang mengalir bak air laut jika itu dibebankan tanggung jawab kami juga hal itu tidak tepat. Dan perlu dicatat juga kami sudah imbau umat untuk patuhi protokol kesehatan. Artinya semaksimal mungkin panitia sudah dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Aziz mengaku sangat menghormati Pemprov DKI berkaitan denda. Dia juga menyebutkan bahwa denda sudah dibayarkan. (Baca juga: Kerumunan di Acara Habib Rizieq Disorot, FPI: Panitia Sudah Maksimal)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved