Anggota DPRD Ini Kritisi Penanganan Pandemi Covid-19 di Jatim

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
Anggota DPRD Ini Kritisi Penanganan Pandemi Covid-19 di Jatim
Anggota DPRD Jatim Deni Wicaksono.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 mendapat kritikan dari DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono. Anggota komisi E ini menilai Pemprov Jatim tidak cepat menangani, baik aspek kesehatan hingga jaring pengaman sosial tidak menunjukkan terobosan yang progresif.

”Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya di permukaan dan tidak tepat sasaran,” ujar Deni di Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, dari aspek penanganan kesehatan kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19. Sehingga daya tampung rumah sakit rujukan sudah sangat kurang. Bahkan, sudah kelebihan kapasitas alias tidak mampu menampung jumlah pasien.

Di beberapa daerah, sejumlah pasien Covid-19 tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut. Tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD-nya sudah penuh.

”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemiologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit. Sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.

Politisi muda itu juga menyoroti penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sangat kurang. Jangankan di puskesmas dan RS non-rujukan, di RS rujukan saja juga masih sangat kurang.

Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga relatif lambat. Sehingga virus sudah terlanjur menyebar. ”Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim IX, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan.

Adapun terkait jaring pengaman sosial, Deni meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan. ”Pada tahap berikutnya, masih dimungkinkan ada penambahan dari skema yang ditawarkan Pemprov Jatim saat ini, karena kami melihatnya masih kurang. Dampak Covid-19 ini sangat luas. Sehingga Pemprov Jatim bisa menambah lagi anggarannya,” papar Deni.

Deni menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333.000 untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.

Dari 750.655 penerima bantuan pangan, itu pun 95.000 di antaranya dikhususkan untuk warga Jatim yang tinggal di perantauan atau warga non-Jatim yang tinggal di Jatim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)