Aliansi Sukapura Menggugat Tuntut Pemkab Lampung Barat Kembalikan Tanah Mereka

Sabtu, 14 November 2020 - 20:16 WIB
loading...
Aliansi Sukapura Menggugat...
Ratusan massa aksi Aliansi Sukapura Menggugat (ASM) berorasi di Tugu Soekarno, Kecamatan Sumberjaya, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera menyelesaikan kasus legalisasi tanah di Sukapura, Sabtu (14 November 2020). iNews TV/Enrico
A A A
LAMPUNG BARAT - Ratusan massa aksi Aliansi Sukapura Menggugat (ASM) berorasi di Tugu Soekarno, Kecamatan Sumberjaya, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera menyelesaikan kasus legalisasi tanah di Sukapura, Sabtu (14 November 2020). Orasi ini sekaligus memperingati 68 tahun hari jadi wilayah Sukapura, yang diresmikan sendiri oleh presiden pertama Ir. Soekarno pada tanggal 14 November 1952.

Koordinator Lapangan (Korlap) Sandi Ramdani mengatakan tujuan aksi ini ada tiga. Yakni, menuntut Pemkab Lambar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera memproses surat dari Kantor Staf Presiden (KSP). Kemudian, merekonstruksi tim adhock dengan melibatkan Aliansi SM untuk segera menyelesaikan kasus Legalisasi tanah Sukapura.

Lalu, kembalikan hak milik masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Ketransmigrasian. "Sekali lagi kami menuntut dan mendesak Pemkab Lambar untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah ini. Karena kami tidak ingin rumah atau tanah kelahiran kami digusur," kata Sandi saat orasi.

Sementara itu, Ketua Tim Legalitas tanah Sukapura menuntut keras kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mengembalikan hak-hak tanah warga Sukapura. Sebab, warga yang saat ini mendiami wilayah Sukapura merupakan warga transmigrasi yang ditunjuk dan dibawa langsung oleh Bapak Soekarno.

Saat ini, sudah ada 3 generasi dan sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) yang menetap diwilayah ini. Merujuk dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian, tujuan daripada transmigrasi adalah demi mengembangkan dan memajukan wilayah, pemerataan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun, warga yang menempati Sukapura saat ini dihantui bayang-bayang menakutkan, karena sejak awal dipindahkan diwilayah Sukapura (wilayah ini mati), setelah berhasil membangun wilayah itu justru warga hendak digusur oleh pemerintah dengan menuding warga sebagai perambah. (Baca: Hilang Kendali, Tronton Seruduk Mobil dan Nyungsep ke Warung).

"Tahun 1991, dalam kebijakan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) merupakan proses intimidasi dan kriminalisasi warga Sukapura karena poses TGHK tidak sama sekali melibatkan partisispasi rakyat. Alhasil sampai hari ini masyarakat dipaksa untuk meninggalkan wilayah yang telah mereka tempati berpuluh tahun lamanya dengan mengerahkan patok diatas tanah secara sewenang-wenang," Ungkap Erik, Ketua Tim Legalitas tanah Sukapura

Lanjut Erik, Aliansi Sukapura Menggugat (SM) sendiri terdiri dari beberapa gabungan elemen lembaga rakyat, adapun lembaganya adalah Pemuda Sukapura, Integritas 52, Pelajar, Pemuda Sumberjaya, Mahasiswa Lampung (Malahayati, Polinela dan Unila). Semua bersatu padu menuntut dikembalikannya Kepemilikan Hak Tanah Sukapura.

"Orasi tetap akan berlanjut hingga hari Senin 15 November 2020 dan jika orasi ini tidak di idahkan maka Aliansi Sukapura Menggugat itu akan berorasi di Gubernur Provinsi Lampung," imbuhnya. (Baca: Satu Keluarga di Sragen Meninggal Dunia, Disebut Klaster Hajatan).

Perlu diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung pada Senin (9/11) lalu, telah menerima 50 ribu sertifikat gratis dari Presiden Joko Widodo, dan kabupaten Lampung Barat sendiri menerima sebanyak 3.579 sertifikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved