Museum Rasulullah di Probolinggo Diusul Ditutup Sementara
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Museum Rasulullah di Jalan Suroyo, Kecamatan Tisnonegaran, Kota Probolinggo dinilai melanggar aturan, karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo merekomendasikan penutupan sementara.
Wakil II DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnainmenjelaskan, belum ada kejelasan kontribusi museum Rasulullah ke pemerintah kota, sehingga merekomendasikan museum ini ditutup sementara. (Baca Juga: Tur Online Museum dan Surabaya Heroic Pilihan Bijak Selama Pandemi)
“DPRD merekomendasikan museum Probolinggo ditutup sementara dan rekomendasinya sudah dilayangkan ke pemerintah Jumat malam,” kata Fernanda yang juga menjabat Pimpinan Banggar DPRD, Sabtu (14/11/2020).
Banggar menilai, sharing pendapatan hasil retribusi masuk ke Museum Probolinggo tidak sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 11/2014 tentang Retribusi Jasa Usaha. (Baca Juga: Pemkab Bekasi Segera Bangun Museum KH Noer Ali, Ulama Kharismatik yang Sangat Disegani)
Sementara itu, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Probolinggo, Muhamad Maskur menuturkan, tidak sempurnanya aturan ini, harus dibenahi dan tidak harus ditutup sementara.
Museum Rasulullah masih berjalan berapa minggu, dan kalau ditutup nantinya akan memengaruhi investor , belum.lagi ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket. “Kalau memang belum sempurna, ayo duduk bersama kita sempurnakan demi kemajuan kota Probolinggo,” tandasnya.
Wakil II DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnainmenjelaskan, belum ada kejelasan kontribusi museum Rasulullah ke pemerintah kota, sehingga merekomendasikan museum ini ditutup sementara. (Baca Juga: Tur Online Museum dan Surabaya Heroic Pilihan Bijak Selama Pandemi)
“DPRD merekomendasikan museum Probolinggo ditutup sementara dan rekomendasinya sudah dilayangkan ke pemerintah Jumat malam,” kata Fernanda yang juga menjabat Pimpinan Banggar DPRD, Sabtu (14/11/2020).
Banggar menilai, sharing pendapatan hasil retribusi masuk ke Museum Probolinggo tidak sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 11/2014 tentang Retribusi Jasa Usaha. (Baca Juga: Pemkab Bekasi Segera Bangun Museum KH Noer Ali, Ulama Kharismatik yang Sangat Disegani)
Sementara itu, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Probolinggo, Muhamad Maskur menuturkan, tidak sempurnanya aturan ini, harus dibenahi dan tidak harus ditutup sementara.
Museum Rasulullah masih berjalan berapa minggu, dan kalau ditutup nantinya akan memengaruhi investor , belum.lagi ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket. “Kalau memang belum sempurna, ayo duduk bersama kita sempurnakan demi kemajuan kota Probolinggo,” tandasnya.
(nic)