Perketat PSBB, Kota Bandung Tambah Dua Check Point
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menambah personel dan dua check point untuk meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat.
Dua check point baru tersebut berada di Dago dan Cibaduyut. Selain itu, ada penambahan personel di check point Sukasari. Hal ini untuk mengetatkan pintu alternatif keluar masuk Kota Bandung.
Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Rasdian Setiadi mengungkapkan, di masa PSBB Jawa Barat pada 6-19 Mei ini pihaknya juga menurunkan personel tambahan.
“PSBB ini bahkan kami turunkan petugas tambahan di luar yang kemarin (PSBB Bandung Raya). Check point tambahan seperti di Cibaduyut dan Dago. Sekarang ada tambahan di atas di Sukasari walaupun di luar titik lokasi yang ditentukan kepolisian tapi tetap kami jaga,” ucap Rasdian.
Rasdian yang juga Kepala Satpol PP Kota Bandung menegaskan, hal ini untuk menjangkau kegiatan yang tidak dikecualikan atau dilarang selama bergulirnya PSBB. Salah satunya kegiatan usaha yang pada PSBB Jawa Barat ini tidak jauh berbeda. Hanya membuka sektor bahan bangunan atau material saja, itupun dengan batasan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
“Paling penting dalam PSBB itu menjaga konsistensi dan ketegasan. Kalau ini berhasil dijaga, insyaallah bisa cepat pulih,” ujarnya.
Dua check point baru tersebut berada di Dago dan Cibaduyut. Selain itu, ada penambahan personel di check point Sukasari. Hal ini untuk mengetatkan pintu alternatif keluar masuk Kota Bandung.
Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Rasdian Setiadi mengungkapkan, di masa PSBB Jawa Barat pada 6-19 Mei ini pihaknya juga menurunkan personel tambahan.
“PSBB ini bahkan kami turunkan petugas tambahan di luar yang kemarin (PSBB Bandung Raya). Check point tambahan seperti di Cibaduyut dan Dago. Sekarang ada tambahan di atas di Sukasari walaupun di luar titik lokasi yang ditentukan kepolisian tapi tetap kami jaga,” ucap Rasdian.
Rasdian yang juga Kepala Satpol PP Kota Bandung menegaskan, hal ini untuk menjangkau kegiatan yang tidak dikecualikan atau dilarang selama bergulirnya PSBB. Salah satunya kegiatan usaha yang pada PSBB Jawa Barat ini tidak jauh berbeda. Hanya membuka sektor bahan bangunan atau material saja, itupun dengan batasan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
“Paling penting dalam PSBB itu menjaga konsistensi dan ketegasan. Kalau ini berhasil dijaga, insyaallah bisa cepat pulih,” ujarnya.
(muh)