Dituding Melanggar, Kartu Sulteng Sejahtera Justru Dipuji Pakar Hukum

Jum'at, 13 November 2020 - 22:27 WIB
loading...
Dituding Melanggar,...
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Rusdy –Ma’mun gencar mengkampanyekan program andalannya, Kartu Sulteng Sejahtera. (Ist)
A A A
PALU - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nomor urut 2, Rusdy-Ma’mun gencar mengkampanyekan program andalannya, Kartu Sulteng Sejahtera. Isinya berupa paket pelayanan masyarakat yang terdiri dari penggratisan iuran BPJS, pembagian bantuan langsung tunai, akses sembako murah, akses pendidikan gratis dan pengadaan 50 ribu lapangan kerja baru.

Program tersebut disosialisasikan oleh Tim Pemenangan , relawan dan basis pendukung kandidat ke seluruh Sulteng menggunakan alat peraga berupa contoh Kartu Sulteng sejahtera.

Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Slamet Hasan SH menilai contoh Kartu Sulteng Sejahtera hanya memuat rencana program. Pun di dalamnya tertulis daftar manfaat kartu yang berkaitan dengan uang, substansinya adalah isi program kerja yang dicanangkan paslon. Tidak bisa dimaknai sebagai janji-janji pemberian uang atau materi tertentu kepada pemilih.

“Dan hal (pembuatan alat peraga, red) itu bahkan wajib dilakukan sesuai dengan Pasal 19 PKPU No. 4 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pasangan Calon wajib menyampaikan visi, misi dan program pemerintahan yang akan diselenggarakan apabila menjadi pasangan calon terpilih pada setiap prlaksanaan kegiatan kampanye," terang Slamet Hasan.

Koordinator Provinsi Relawan Rusdy-Ma’mun, Mahamuddin mengungkapkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya memilih foto dan nama. Melainkan isi pikiran dari Calon Pemimpin yang dikomodifikasi menjadi rencana program dan tersosialisasikan dengan baik. (Baca; Bupati Empat Lawang dan Istri Positif COVID-19)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved