Sudah P-21, Kejari Depok Tunggu Penyerahan Berkas Kasus Narkoba Model Catherine Wilson

Jum'at, 13 November 2020 - 20:03 WIB
loading...
Sudah P-21, Kejari Depok...
Berkas kasus narkoba model Catherine Wilson alias Keket sudah dinyatakan lengkap (P21). Kejaksaan Negeri Depok tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Berkas kasus narkoba model Catherine Wilson alias Keket sudah dinyatakan lengkap (P-21). Kejaksaan Negeri Depok tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas kami nyatakan lengkap, kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh Jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Arif Syafrianto dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).

Kejari Depok telah menunjuk beberapa Jaksa yang akan menangani kasus tersebut. “Kami juga telah menunjuk beberapa Jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka tersebut,” tambahnya. (Baca juga; Kejaksaan Depok Terima SPDP Kasus Narkoba Model Cantik Catherine Wilson )

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdiyanto menambahkan selain fungsi Kejaksaan selaku penuntut umum ada juga fungsi dan wewenang melakukan peningkatan pemahaman hukum terhadap masyarakat.

“Kami akan melakukan berbagai inovasi terkait dengan penyuluhan hukum untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana,” katanya. (Baca juga; Dibekuk Polisi karena Miliki Sabu, Catherine Wilson Mengaku Menyesal )

Mengingat saat ini Kota Depok mendekati Pilkada, inovasi yang dilakukan pihaknya adalah terkait dengan penyuluhan hukum online melalui sarana sosial media yakni Jasuda. “Melihat dari beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik maka kami dari bidang intelijen akan melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online untuk mencegah terkait dengan tindak pidana narkoba tersebut,” pungkasnya.



Sebelumnya, Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020). Barang bukti yang diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Rekomendasi
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved