Aliansi Sulteng Menggugat Pertanyakan Dana Penanggulangan Bencana
Jum'at, 13 November 2020 - 18:32 WIB
loading...
Aliansi Sulteng Menggugat diskusi mengusung tema Mempertanyakan Transparansi Dana Bencana Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (13/11/2020). Mereka menuntut transparansi dana bencana kepada Pemprov Sulawesi Tengah. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
PALU - Aliansi Sulteng Menggugat menuntut transparansi dana bencana kepada Pemprov Sulawesi Tengah dan stakeholder terkait. Hal ini terungkap dalam agenda diskusi mengusung tema "Mempertanyakan Transparansi Dana Bencana Sulawesi Tengah" di Palu, Jumat (13/11/2020).
Aliansi ini merupakan gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta organisasi kepemudaan di Sulawesi Tengah. Acara ini adalah bagian dari bentuk kepedulian atas masih banyak korban bencana gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018 lalu, yang belum mendapatkan haknya. (Baca juga: Dirikan 4.385 Unit Rumah Pasca Gempa Sulteng, BNPB: Pembangunan Capai 97%)
"Kami sudah fokus melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan (survei) untuk melihat nasib penyintas bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu, namun masih meninggalkan luka dan kesedihan masyarakat," kata Alvian, Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat.
Kegiatan ini juga bagian dari sharing hasil diskusi dan turun lapang (survei) terkait penanganan penyintas korban pascabencana dan mempertanyakan transparansi anggaran dana bencana yang terjadi pada 2018 lalu. "Berdasarkan fakta di lapangan masih banyak korban yang belum mendapatkan apa yang harusnya didapatkan, seperti dana stimulan. Pendistribusian bantuan juga ada yang tidak tepat sasaran dan belum seharusnya," jelasnya. (Baca juga: PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng)
Menurut Alvian, masih terdapat 33.982 KK yang belum memiliki hunian layak. Baru 19.183 KK yang mendapatkan hunian. “Totalnya terdapat 172.172 jiwa masyarakat kita adalah pengungsi. Instruksi Presiden sudah lama sampai 2 tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai,” tegas Jasrin, salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat.
Aliansi ini merupakan gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta organisasi kepemudaan di Sulawesi Tengah. Acara ini adalah bagian dari bentuk kepedulian atas masih banyak korban bencana gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018 lalu, yang belum mendapatkan haknya. (Baca juga: Dirikan 4.385 Unit Rumah Pasca Gempa Sulteng, BNPB: Pembangunan Capai 97%)
"Kami sudah fokus melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan (survei) untuk melihat nasib penyintas bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu, namun masih meninggalkan luka dan kesedihan masyarakat," kata Alvian, Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat.
Kegiatan ini juga bagian dari sharing hasil diskusi dan turun lapang (survei) terkait penanganan penyintas korban pascabencana dan mempertanyakan transparansi anggaran dana bencana yang terjadi pada 2018 lalu. "Berdasarkan fakta di lapangan masih banyak korban yang belum mendapatkan apa yang harusnya didapatkan, seperti dana stimulan. Pendistribusian bantuan juga ada yang tidak tepat sasaran dan belum seharusnya," jelasnya. (Baca juga: PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng)
Menurut Alvian, masih terdapat 33.982 KK yang belum memiliki hunian layak. Baru 19.183 KK yang mendapatkan hunian. “Totalnya terdapat 172.172 jiwa masyarakat kita adalah pengungsi. Instruksi Presiden sudah lama sampai 2 tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai,” tegas Jasrin, salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat.
Lihat Juga :