Diduga Pasok Narkoba ke Diskotek, Kakak Adik Diciduk Polisi

Selasa, 10 November 2020 - 07:58 WIB
loading...
Diduga Pasok Narkoba...
ilustrasi
A A A
MEDAN - Kakak adik SS (37) dan MAS (25) diciduk polisi di diskotek Jalan Listrik Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah warga Gatot Subroto, Gang Rasmi, Medan, ditahan bersama barang bukti 8 butir pil ekstasi. Diduga, dua bersaudara ini memasok narkoba ke diskotek Jalan Listrik Medan.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, kedua tersangka ditangkap Jumat (23/10/2020) dini hari.(Baca juga: Sopir Mabuk Tuak, Truk Tanki Tabrak 3 Kendaraan di Jalinsum Batu Bara )

“Dari kedua kakak adik ini kita mengamankan barang bukti berupa delapan butir pil ekstasi warna biru merek marvel, satu handphone dan satu sepeda motor Yamaha Mio,” kata Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Selasa (10/11/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada kakak beradik akan mengantarkan pesanan pil ekstasi ke diskotek di Jalan Listrik.



Mendapat informasi ini, Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja bersama personel turun ke lokasi melakukan pengintaian. Tidak berapa lama, keduanya datang ke parkiran KTV Stroom dengan mengendarai sepeda motor mio. Kemudian keduanya buru-buru menuju lift.

“Pada saat hendak masuk ke dalam lift petugas langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Pada saat digeledah dari saku celana pelaku berinisial MAS ditemukan satu bungkusan plastik kecil berisi delapan butir pil ekstasi warna biru merek Marvel,” urai Iptu Philip.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa ekstasi tersebut mereka jual seharga Rp140.000 per butir dan mereka juga mendapatkan upah pengantaran sebesar Rp300.000. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna proses lanjut.

Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kasus Dugaan Pemalsuan...
Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Rekomendasi
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
2 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
3 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
3 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
5 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
6 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
6 jam yang lalu
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved