DKI Berikan Relaksasi Perizinan Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
DKI Berikan Relaksasi...
Relaksasi perizinan bidang kesehatan di wilayah Jakarta untuk mendukung ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam menanggulangi dampak status tanggap darurat bencana Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan relaksasi perizinan di bidang kesehatan. Kelonggaran ini untuk mendukung ketersediaan fasilitas dan tenaga Kesehatan dalam menanggulangi dampak status tanggap darurat bencana Covid-19 sesuai arahan Gubernur DKI.

"Dokumen izin/nonizin yang telah diterbitkan DPMPTSP DKI di bidang kesehatan yang masa berlakunya telah berakhir tertanggal pada masa tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayah Jakarta, maka izin/nonizin tersebut dinyatakan tetap berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Candra dalam siaran tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dokumen Izin Tertentu di Bidang Kesehatan terkait penyebaran Covid-19. (Baca juga: Covid-19, Dinkes DKI Sebut 78.589 Orang Jalani Pemeriksaan PCR)

Adapun dokumen izin/nonizin di bidang kesehatan yang mendapatkan ketentuan relaksasi perizinan yaitu Izin Operasional Rumah Sakit; Izin Klinik (Uma dan Pratama); Izin Puskesmas; Izin Laboratorium Klinik (Madya dan Pratama); Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan; Izin Penyelenggaraan Unit Pelayanan Dialisis di Rumah Sakit; Izin Penyelenggaraan Klinik Pelayanan Hemodialisis; Izin Toko Alat Kesehatan; Izin Pedagang Eceran Obat; Izin Cabang Pedagang Besar Farmasi (Pengangkutan Pedagang Besar Farmasi Cabang); Izin Cabang Penyalur Alat Kesehatan; Izin Apotek; dan Izin Ambulans.

“Kami memahami prioritas para penanggung jawab fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan asisten tenaga kesehatan. Untuk itu relaksasi perizinan di bidang kesehatan tersebut dapat membantu mereka tetap fokus menjalankan tugas mulia sebagai garda utama dalam mengatasi pandemi Covid-19," ungkap Benny. (Baca juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, RSD Wisma Atlet Rawat 883 Orang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved