DKI Berikan Relaksasi Perizinan Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
DKI Berikan Relaksasi...
Relaksasi perizinan bidang kesehatan di wilayah Jakarta untuk mendukung ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam menanggulangi dampak status tanggap darurat bencana Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan relaksasi perizinan di bidang kesehatan. Kelonggaran ini untuk mendukung ketersediaan fasilitas dan tenaga Kesehatan dalam menanggulangi dampak status tanggap darurat bencana Covid-19 sesuai arahan Gubernur DKI.

"Dokumen izin/nonizin yang telah diterbitkan DPMPTSP DKI di bidang kesehatan yang masa berlakunya telah berakhir tertanggal pada masa tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayah Jakarta, maka izin/nonizin tersebut dinyatakan tetap berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Candra dalam siaran tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dokumen Izin Tertentu di Bidang Kesehatan terkait penyebaran Covid-19. (Baca juga: Covid-19, Dinkes DKI Sebut 78.589 Orang Jalani Pemeriksaan PCR)

Adapun dokumen izin/nonizin di bidang kesehatan yang mendapatkan ketentuan relaksasi perizinan yaitu Izin Operasional Rumah Sakit; Izin Klinik (Uma dan Pratama); Izin Puskesmas; Izin Laboratorium Klinik (Madya dan Pratama); Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan; Izin Penyelenggaraan Unit Pelayanan Dialisis di Rumah Sakit; Izin Penyelenggaraan Klinik Pelayanan Hemodialisis; Izin Toko Alat Kesehatan; Izin Pedagang Eceran Obat; Izin Cabang Pedagang Besar Farmasi (Pengangkutan Pedagang Besar Farmasi Cabang); Izin Cabang Penyalur Alat Kesehatan; Izin Apotek; dan Izin Ambulans.

“Kami memahami prioritas para penanggung jawab fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan asisten tenaga kesehatan. Untuk itu relaksasi perizinan di bidang kesehatan tersebut dapat membantu mereka tetap fokus menjalankan tugas mulia sebagai garda utama dalam mengatasi pandemi Covid-19," ungkap Benny. (Baca juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, RSD Wisma Atlet Rawat 883 Orang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved