Saksi Belum Bisa Hadir, Sidang Ijazah Palsu Kades Ditunda Pekan Depan

Kamis, 12 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
Saksi Belum Bisa Hadir,...
Sidang kasus ijzah palsu kepala desa di Luwu Timur ditunda karena saksi tak hadir. Foto: Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Kasus ijaza palsu kepala desa di Luwu Timur telah memasuki babak baru, di mana kasus tersebut telah masuk pada sidang dakwan, di Pengadilan Negeri Malili , Kamis (12/11/20).

Dimana para terdakwa yakni Kepala Desa Mantadulu, Made Agung Ratmaja dan seorang oknum PNS yaitu Eko Raharjo.

Juru Bicara PN Malili , Novalista Ratna Hakim mengatakan, para Terdakwa ini didampingi oleh Penasihat Hukum bernama Lukman Alqadri, oleh jaksa Penuntut Umum, Irmansyah Asfari.

Baca Juga: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum PPK Tana Toraja Dinonaktifkan

"Para terdakwa dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat (1) KUHP, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (membuat surat palsu )," jelas Novalista.

Oleh karena pada saat persidangan para saksi belum bisa hadir, maka persidngan, kata Novalista, ditunda hingga tanggal 17 November 2020, dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi.

Lanjut Novalista, pada persidangan, para terdakwa mengajukan permohonan penagguhan penahan dengan alasan adanya jaminan dari para istrinya, dan peran para terdakwa sebagai aparatur, sehingga kehadirannya masih dibutuhkan.

Terhadap alasan tersebut, kata Novalista, Majelis Hakim yang diketuai Khairul mengabulkan permohonan penangguhan penahanan para terdakwa dengan alasan alasan tertentu yang wajib dipatuhi oleh para terdakwa, seperti sanggup hadir di setiap persidangan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Novalista menambahkan, pihaknya berharap para terdakwa juga tidak mempersulit jalannya penuntutan dan hal-hal lain yang menganggu proses persidangan.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur telah menahan Kepala Desa Mantadulu, Made Agung Ratmaja dan seorang oknum PNS yakni Eko Raharjo, Jumat (30/10/20) lalu.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Hantui Pilkada Halmahera Selatan

Kedua tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu berupa Ijazah paket C dan menggunakannya untuk pencalonan kepala Desa yang terjadi pada tahun 2019 di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur.

Eko Raharjo diduga berperan sebagai pembuat ijazah paket C diduga palsu sementara Made Agung Ratmaja berperan menggunakan ijazah paket C untuk mendaftar sebagai Kepala Desa dan terpilih pada tahun 2019 lalu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Sekjen Projo Diperiksa...
Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi
Diperiksa Polda Metro,...
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua Komisi Informasi DKI Ungkap Keanehan pada Salinan Foto Ijazah Jokowi
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Deretan HP yang Tak...
Deretan HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved