Saksi Belum Bisa Hadir, Sidang Ijazah Palsu Kades Ditunda Pekan Depan

Kamis, 12 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
Saksi Belum Bisa Hadir,...
Sidang kasus ijzah palsu kepala desa di Luwu Timur ditunda karena saksi tak hadir. Foto: Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Kasus ijaza palsu kepala desa di Luwu Timur telah memasuki babak baru, di mana kasus tersebut telah masuk pada sidang dakwan, di Pengadilan Negeri Malili , Kamis (12/11/20).

Dimana para terdakwa yakni Kepala Desa Mantadulu, Made Agung Ratmaja dan seorang oknum PNS yaitu Eko Raharjo.

Juru Bicara PN Malili , Novalista Ratna Hakim mengatakan, para Terdakwa ini didampingi oleh Penasihat Hukum bernama Lukman Alqadri, oleh jaksa Penuntut Umum, Irmansyah Asfari.

Baca Juga: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum PPK Tana Toraja Dinonaktifkan

"Para terdakwa dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat (1) KUHP, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (membuat surat palsu )," jelas Novalista.

Oleh karena pada saat persidangan para saksi belum bisa hadir, maka persidngan, kata Novalista, ditunda hingga tanggal 17 November 2020, dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi.

Lanjut Novalista, pada persidangan, para terdakwa mengajukan permohonan penagguhan penahan dengan alasan adanya jaminan dari para istrinya, dan peran para terdakwa sebagai aparatur, sehingga kehadirannya masih dibutuhkan.

Terhadap alasan tersebut, kata Novalista, Majelis Hakim yang diketuai Khairul mengabulkan permohonan penangguhan penahanan para terdakwa dengan alasan alasan tertentu yang wajib dipatuhi oleh para terdakwa, seperti sanggup hadir di setiap persidangan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Novalista menambahkan, pihaknya berharap para terdakwa juga tidak mempersulit jalannya penuntutan dan hal-hal lain yang menganggu proses persidangan.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur telah menahan Kepala Desa Mantadulu, Made Agung Ratmaja dan seorang oknum PNS yakni Eko Raharjo, Jumat (30/10/20) lalu.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Hantui Pilkada Halmahera Selatan

Kedua tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu berupa Ijazah paket C dan menggunakannya untuk pencalonan kepala Desa yang terjadi pada tahun 2019 di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur.

Eko Raharjo diduga berperan sebagai pembuat ijazah paket C diduga palsu sementara Made Agung Ratmaja berperan menggunakan ijazah paket C untuk mendaftar sebagai Kepala Desa dan terpilih pada tahun 2019 lalu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Sekjen Projo Diperiksa...
Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi
Diperiksa Polda Metro,...
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua Komisi Informasi DKI Ungkap Keanehan pada Salinan Foto Ijazah Jokowi
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved