Kasus Video Syur Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jessica Segera Dipanggil Polda Metro
Kamis, 12 November 2020 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan pasal yang akan disangkakan kepada para penyebar video syur mirip artis ini adalah Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang No 44/2008 tentang Pornografi.
Sebelummya, Pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.
FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020). FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip Jessica Iskandar, karena pelapor dan sangkaan pasal yang sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan.
Sebelummya, Pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.
FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020). FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip Jessica Iskandar, karena pelapor dan sangkaan pasal yang sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan.
(wib)
Lihat Juga :