Formasel Ajak Milenial Tak Golput saat Pilkada 2020
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kalangan milenial memiliki sumbangsih suara yang cukup besar dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Peran mereka dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, lantas menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Publik Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan (Formasel).
Ketua Formasel, Rahmat H Amahoru mengatakan, angka golput , atau masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada pilkada 2018 lalu cukup besar dan perlu ditekan. Warga yang golput itu, didominasi kaum milenial .
"Ada apatisme di kalangan pemuda, itu yang kita ingin ubah. Setidaknya menumbuhkan partisipasi kalangan milenial dan mahasiswa," kata Rahmat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45, Ruslan Ranggong membedah peran milenial dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Dia mendefinisikan istilah milenial . Kata dia, milenial cenderung diartikan sebagai seorang pemuda atau pemudi yang berusia antara 15 sampai 22 tahun.
Merujuk dengan istilah itu, menurut Ruslan, milenial cenderung memiliki karakter yang tidak mudah percaya, tidak mau diatur sehingga kadang memilih untuk tidak terlibat dalam politik elektoral.
Hal ini tentu saja sangat disayangkan, pasalnya di era kemerdekaan, pemuda kala itu justru begitu aktif terlibat dalam politik. Proklamasi dan terpilihnya Soekarno sebagai Presiden pertama, kata dia tidak bisa dipungkiri adalah andil besar pemuda.
"Inilah seharusnya menjadi evaluasi, jika kemudian milenial sekarang cenderung menjauh dari politik elektoral. Tentu karena mindset, sehingga benar-benar harus diubah," ujar dia.
Peran mereka dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, lantas menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Publik Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan (Formasel).
Ketua Formasel, Rahmat H Amahoru mengatakan, angka golput , atau masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada pilkada 2018 lalu cukup besar dan perlu ditekan. Warga yang golput itu, didominasi kaum milenial .
"Ada apatisme di kalangan pemuda, itu yang kita ingin ubah. Setidaknya menumbuhkan partisipasi kalangan milenial dan mahasiswa," kata Rahmat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45, Ruslan Ranggong membedah peran milenial dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Dia mendefinisikan istilah milenial . Kata dia, milenial cenderung diartikan sebagai seorang pemuda atau pemudi yang berusia antara 15 sampai 22 tahun.
Merujuk dengan istilah itu, menurut Ruslan, milenial cenderung memiliki karakter yang tidak mudah percaya, tidak mau diatur sehingga kadang memilih untuk tidak terlibat dalam politik elektoral.
Hal ini tentu saja sangat disayangkan, pasalnya di era kemerdekaan, pemuda kala itu justru begitu aktif terlibat dalam politik. Proklamasi dan terpilihnya Soekarno sebagai Presiden pertama, kata dia tidak bisa dipungkiri adalah andil besar pemuda.
"Inilah seharusnya menjadi evaluasi, jika kemudian milenial sekarang cenderung menjauh dari politik elektoral. Tentu karena mindset, sehingga benar-benar harus diubah," ujar dia.
(luq)