Pemkot Bandung Prioritaskan ODP dan PDP Jalani Swab Test

Sabtu, 09 Mei 2020 - 21:54 WIB
loading...
Pemkot Bandung Prioritaskan...
Pemeriksaan lewat metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab test dilakukan kepada yang terindikasi terpapar COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - pemeriksaan lewat metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab test dilakukan kepada mereka yang terindikasi terpapar COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Selain itu, warga berstatus ODP, PDP, dan pemuka agama menjadi atensi Dinkes Kota Bandung dalam tes PCR tersebut.

"Pelaksanaan swab sudah kali kelima dilaksanakan di Kota Bandung. Jadi, setiap minggu (Sabtu dan Ahad), seluruh hasil tracing teman-teman di Puskesmas dilakukan tes swab. Saat hasil rapid test-nya positif, kemudian kita lakukan swab," kata Rosye, Sabtu (9/5/2020). (Baca juga; Bagikan 15.500 Test Kit, Jabar Gelar Tes PCR Masif di Bodebek dan Bandung Raya )

Dinkes Kota Bandung melibatkan 80 Puskesmas untuk melakukan rapid test dan tracing. Warga yang terindikasi positif COVID-19 dicatat dan diwajibkan untuk ikut tes PCR, termasuk orang-orang yang berhubungan dengan mereka yang terindikasi positif COVID-19.

"Oleh kami juga dihubungi karena ada kontaknya. Kami telepon satu-satu dan juga oleh puskesmas dipantau. Kalau enggak datang, bisa ditarik untuk ikut tes," imbuhnya. (Baca juga; 6 Laboratorium di Jabar Siap Dukung Pemeriksaan Swab Test Massal )

Rosye mengatakan, Dinkes Kota Bandung sudah melakukan tes PCR kepada 300 orang. Saat ini, Dinkes Kota Bandung mendapatkan sekitar 1.400 alat tes PCR dari Pemprov Jabar yang akan dihabiskan selama PSBB Provinsi Jabar diberlakukan.

Dengan tes PCR yang masif, Rosye berharap, peta persebaran COVID-19 di Kota Bandung semakin komprehensif. Sehingga, mata rantai penyebaran COVID-19 dapat segera diputus. "Harapannya segera kita bisa banyak melacak temuan kasus sesegera mungkin untuk memutus mata rantai penularan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)