Legalitas Tanah Punya Manfaat Besar

Rabu, 11 November 2020 - 16:00 WIB
loading...
Legalitas Tanah Punya Manfaat Besar
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan secara simbolis total 139.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Sumsel.
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan secara simbolis total 139.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Sumsel, dimana sebelumnya HD mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di seluruh Indonesia secara virtual dari Auditorium Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020).

"Hari ini serentak se-Indonesia kita menyaksikan secara simbolis penyerahan sertifikat tanah dilakukan oleh Presiden. Setelah itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didampingi Forkompimda Sumsel membagikan juga secara simbolis kepada masyarakat yang berhak menerima," katanya.

Kegiatan ini untuk memberikan legalitas dan memberikan kekuatan hukum sekaligus juga dapat dimanfaatkan bagi pemilik sertifikat. Bukan untuk dijual melainkan dapat digunakan sebagai agunan di bank guna produktivitas ekonomi dikeluarga masing-masing.

"Berikutnya, pasti setelah ini masih ada yang tersisa mungkin karena masalah internal, saya instruksikan agar dapat dilakukan inventarisir hambatannya apa saja. Jika ditemukan ada masalah karena tidak ketidakmampuan masyarakat tersebut kita adakan Program Daerag untuk mengcover kekurangannya," ujar HD.

Namun HD juga mengingatkan agar program tersebut dipastikan memang ditujukan benar-benar kepada yang berhak. Dan bagi masyarakat yang berkemampuan diminta tidak menggunakan program gratis ini, karena tentu ada kewajiban pajak bagi yang berkemampuan, yang manfaatnya juga untuk negara. Oleh sebab itu Ia meminta agar semua pihak terkait bekerja sama untuk memastikan hal tersebut.

"Legalitas yang diberikan negara memiliki manfaat besar, dengan adanya program ini mudah-mudahan dapat mereduksi persengketaan baik dengan keluarga, sesama penduduk atau perusahaan," ujarnya.

Selain itu HD juga minta kepada Kakanwil terkait agar segera menyediakan peta digital. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat yang telah memiliki sertifikat digital segera melaporkan lagi untuk didata pada peta digital tersebut sehingga tidak ada tumpang tindih sertifikat di masa mendatang

Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Drs.Pelopor, M.Eng. Sc katakan bahwa sebanyak 139 ribu sertifikat tanah yang telah selesai dikerjakan di Sumsel. Dimana saat ini diberikan secara simbolis kepada 50 orang perwakilan. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota.

"InsyaAllah akhir tahun 2024, kami majukan dari target nasional seluruh tanah di Sumsel telah didaftarkan. Terima kasih dukungan Gubernur, Bupati, walikota. Terutama tawaran Pak Gubernur yang siap alokasikan APBD Provinsi untuk mendukung percepatan pembagian sertifikat tanah. Kami berharap hal ini juga didukung setiap elemen pemerintah hingga desa," pungkasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, Plt. Kajati Sumsel Oktavianus, Danrem 044/GAPO, Brigjen Tni Jauhari Agus Suraji, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Kadis Kominfo, H Achmad Rizwan, Kadis LHP, Edward Candra.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3454 seconds (0.1#10.140)