Terjerat Utang Rentenir, Oknum Guru Nekat Jambret Perhiasan Emas

Rabu, 11 November 2020 - 11:49 WIB
loading...
Terjerat Utang Rentenir,...
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku, Rabu (11/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pelaku penjambretan perhiasan yang menyasar anak-anak berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Dalam aksinya, pelaku yang tercatat warga Sadarmanah RT 6/2, Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi ini beroperasi seorang diri.

Kini pelaku ER alias Bejo (43) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengungkapkan, pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya di Kompleks Puri Kahuripan Residence Blok B No 2 RT 06/02, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/2020).

Saat itu pelaku menjambret perhiasan kalung dan gelang emas seberat 3,6 gram yang dipakai anak berusia 9 tahun.

"Jadi korban sedang main lalu dihampiri pelaku yang langsung menjambret perhiasannya," kata Indra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, total pelaku sudah melakukan delapan kali aksi kejahatan serupa. Di antaranya di wilayah Cibeber, Cimahi, dan Tanimulya serta Citapen, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
KPK Dalami Penerimaan...
KPK Dalami Penerimaan Uang Oknum KPP Madya Banjarmasin
Purbaya Buka Suara soal...
Purbaya Buka Suara soal Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Buat Simpan Emas
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved