PSBB di Kabupaten Cirebon, Empat Ruas Jalan Protokol Ditutup

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:29 WIB
loading...
PSBB di Kabupaten Cirebon, Empat Ruas Jalan Protokol Ditutup
Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). iNewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Penutupan empat jalan protokol tersebutdilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena masyarakat kurang mematuhi aturan social distancing.

Penyekatan dilakukan selama beberapa waktu tertentu, setiap ruas jalan disekat dalam beberapa jam. Keempat ruas jalan itu adalah Jalan Tuparev mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Jalan Fatahillah mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB.

Selanjutnya Jalan Raden Dewi Sartika (samping Polresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB. Terakhir, kawasan Wisata Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB. (Baca juga; 2 Pekan Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Halau 47.749 Kendaraan Pemudik )

“Penyekatan keempat ruas jalan itu berlaku mulai 9 Mei 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan atau selama pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Elsie. (Baca juga; Dukung PSBB, Nina Da'i Bachtiar Bagikan Ribuan Makanan di 3 Kecamatan Selama Ramadhan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)