Asyik Kencani Selingkuhan di Tepi Jalan, Diciduk Petugas
Selasa, 10 November 2020 - 20:22 WIB
loading...
Petugas gabungan saat merazia tempat kost di Tuban.Foto/Pipit W
A
A
A
TUBAN - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur gencar menggelar razia di sejumlah tempat kost, warung penyedia miras, serta tempat-tempat gelap yang disinyalir untuk mabuk-mabukan.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP, TNI, Polri mengamankan sejoli bukan suami istri atau pasangan selingkuh. Turut disita satu botol arak. Sejoli ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tuban.
Razia ini digelar menyusul keresahan warga adanya tempat-tempat tersebut. Misalnya kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum. Hal ini menjadi keresahan warga sekitar.(Baca juga: Perangkat Desa Keloni Janda hingga Hamil Lima Bulan )
Petugas belum mendapatkan hasil saat merazia kost-kostan. Dua tempat yang didatangi petugas yaitu di Kelurahan Gedong Ombo, Kecamatan Semanding dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban
Selanjutnya petugas menyasar warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol di kawasan eks lokalisasi Dasin, di Desa Sugihwaras. Dari sana disita satu botol arak yang dijual eceran. Petugas juga memergoki pemuda yang mabuk. Pamuda tersebut dikenai sanksi push up.(Baca juga: Kuli Bangunan di Surabaya Temukan Sarang Ular Kayu Sawah )
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP, TNI, Polri mengamankan sejoli bukan suami istri atau pasangan selingkuh. Turut disita satu botol arak. Sejoli ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tuban.
Razia ini digelar menyusul keresahan warga adanya tempat-tempat tersebut. Misalnya kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum. Hal ini menjadi keresahan warga sekitar.(Baca juga: Perangkat Desa Keloni Janda hingga Hamil Lima Bulan )
Petugas belum mendapatkan hasil saat merazia kost-kostan. Dua tempat yang didatangi petugas yaitu di Kelurahan Gedong Ombo, Kecamatan Semanding dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban
Selanjutnya petugas menyasar warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol di kawasan eks lokalisasi Dasin, di Desa Sugihwaras. Dari sana disita satu botol arak yang dijual eceran. Petugas juga memergoki pemuda yang mabuk. Pamuda tersebut dikenai sanksi push up.(Baca juga: Kuli Bangunan di Surabaya Temukan Sarang Ular Kayu Sawah )
Lihat Juga :