Mengaku Terganggu Suara Motor, Pria Tomohon Mengamuk Sembari Acungkan Pisau

Selasa, 10 November 2020 - 19:56 WIB
loading...
Mengaku Terganggu Suara Motor, Pria Tomohon Mengamuk Sembari Acungkan Pisau
DAL alias Dominikus (34) warga Desa Amongena 1, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengamuk dengan menggunakan pisau dapur gara-gara merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot motor. Okezone/Subhan
A A A
TOMOHON - DAL alias Dominikus (34) warga Desa Amongena 1, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengamuk dengan menggunakan pisau dapur gara-gara merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot motor.

Katim Resmob Polres Tomohon Bripka Bima Pusung mengatakan, kronologis kejadian berawal saat pelaku sedang di Kelurahan Woloan 3, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon merasa terganggu dengan rombongan masyarakat yang lewat di depan pelaku sambil memainkas gas sepeda motor .

"Pelaku mengaku merasa terganggu dengan rombongan masyarakat, yang menggunakan sepeda motor, dimana saat melewati pelaku, memainkan gas sepeda motor membuatnya merasa terganggu, sehingga pelaku mengambil pisau dapur dan membuat keributan," kata Bripka Bima Pusung, Selasa (10/11/2020). (Baca: Sehari di Penampungan, Penampungan, Pengungsi Gunung Merapi Mulai Pegal Linu).

Saat Tim Resmob Polres Tomohon tiba di lokasi kejadian, pelaku yang membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam sudah di kepung warga. "Kami mendapat laporan dari masyarakat, dimana ada seorang lelaki yang membuat keributan dengan menggunakan sajam, dan sudah di kepung dan akan dihakimi oleh masyarakat," kata Bripka Bima Pusung.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudia langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Tomohon sedangkan masyarakat yang berkumpul diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing. (Baca: Geger, Janda Cantik di Palembang Tewas di Tangan Tetangga).

"Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, yang pertama dengan maksud untuk menghindari pelaku dari amukan massa, dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang membuat keributan dengan menggunakan pisau", pungkas Bima.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)