Pelaku UMKM Diminta Lakukan Aksi Nyata Ikut Perangi Pandemi Covid-19

Senin, 13 April 2020 - 08:05 WIB
loading...
Pelaku UMKM Diminta Lakukan Aksi Nyata Ikut Perangi Pandemi Covid-19
Ketua Dewan Pembina UMKM, Rizayati memastikan pelaku UMKM di daerah yang telah memberlakukan PSBB, masih bisa menjalankan usaha kecilnya meski dengan ruang gerak yang terbatas. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta dapat dipastikan juga akan ditetapkan dibeberapa provinsi lainnya lainnya.

Dampak Penerapan PSBB sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya yang bekerja pada sektor informal, seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ketua dewan pembina UMKM, Rizayati memastikan para pelaku UMKM khususnya didaerah yang telah memberlakukan PSBB, masih bisa menjalankan usaha kecilnya meski dengan ruang gerak yang terbatas.

"Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Presiden (Jokowi), kita para pelaku UMKM masih dapat menjalankan usaha kecil meski dengan batasan tertentu, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 UU 21 Tahun 2020 tentang PSBB," kata Rizayati dalam keterangannya Minggu (12/4/2020).

UMKM menilai Jokowi terbukti memikirkan dan mengutamakan nasib rakyat kecil saat membuat kebijakan seperti peraturan PSBB, dimana 70% lebih rakyat yang mencari nafkah pada sektor informal, salah satunya pelaku UMKM, masih dapat melakoni usahanya dengan ruang gerak terbatas, ditengah "perang" melawan penyebaran pandemi covid-19 yang dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen bangsa.

"Keberpihakan Jokowi kepada rakyat kecil sangat jelas. Ditambah lagi ada kebijakan (program dan insentif) lainnya bagi UMKM, sehingga usaha kecil rakyat tetap hidup dan berjalan ditengah situasi dan kondisi saat ini, terimakasih Pak Jokowi" lanjut Riza.

Sebagai bentuk nyata dari empati dan keprihatinan serta keberpihakan kepada pemerintah serta seluruh eksponen bangsa dalam memerangi penyebaran pandemi covid-19, pembina dan sebagian besar pelaku UMKM telah melakukan beberapa kegiatan sosial seperti pembagian sembako, masker dan handsanitizer, pembuatan baju hazmat (APD) dan lain sebagainya.

"Saya serukan kepada seluruh UMKM yang memiliki empati dan kemampuan ekonomi lebih untuk bergerak. Jangan ikutan atau terpancing nyinyir segelintir orang di medsos. Bentuk nyata empati itu melakukan sesuatu yang baik, minimal berdoa agar seluruh bangsa khususnya Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19," jelas Rizayati.

Dalam kesempatan ini, Rizayati yang mengaku masih tetap menjalankan program sosial Indonesia Terang di seluruh daerah, mengingatkan Rakyat Indonesia khususnya para pelaku UMKM di seluruh daerah agar selalu mematuhi aturan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, stay dirumah atau hanya keluar saat melakukan aktivitas penting.

"Semua aturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya untuk melindungi diri kita sendiri dari virus corona, kalo kita taati (peraturan), Insya Allah kita akan terhindar dari covid-19," pungkas Rizayati.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4211 seconds (0.1#10.140)