Wali Kota Bandar Lampung Ancam 'Pecahkan Kepala Wartawan', Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Bungkam
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Ulah Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, yang menghardik dan mengancam salah seorang wartawan saat diwawancarai berbuntut panjang.
Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar aksi bungkam, di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Selasa (10/11/2020). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi wartawan.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, mengatakan tindakan yang dilakukan Wali Kota Bandarlampung Herman HN terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers serta penekanan terhadap kemerdekaan pers.
"Karena itu kami diam. Kami sampaikan apa yang terjadi agar masyarakat yang menilai," kata Juniardi usai melakukan aksi bungkam di halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Selain itu, aksi bungkam tersebut merupakan kritik yang disampaikan massa aksi melalui tulisan dilakukan dalam bentuk berdiam diri alias bungkam. "Ini sebagai gambaran supaya tidak terjadi lagi intimidasi atau kekerasan terhadap pekerja pers saat meliput serta menjaga kemerdekaan pers," sebutnya.
Terpenting, lanjut dia, dari aksi itu dapat tersampaikan pesan moral kepada masyarakat serta negara. "Kemudian, harapannya agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa yang menimpa para pekerja pers dimana pun berada," harapnya.
Untuk diketahui, kejadian bermula saat beberapa wartawan mewawancarai Walikota Bandar Lampung, Herman HN, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020). (Baca: Ancam Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda).
Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (TV) mengajukan pertanyaan menohok. Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon wali kota nomor urut 03.
Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat. “Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya. (Baca: Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap).
Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi. “Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin palak kamu, kamu belum tau saya ya," ujar Herman dengan nada emosi.
Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar aksi bungkam, di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Selasa (10/11/2020). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi wartawan.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, mengatakan tindakan yang dilakukan Wali Kota Bandarlampung Herman HN terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers serta penekanan terhadap kemerdekaan pers.
"Karena itu kami diam. Kami sampaikan apa yang terjadi agar masyarakat yang menilai," kata Juniardi usai melakukan aksi bungkam di halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Selain itu, aksi bungkam tersebut merupakan kritik yang disampaikan massa aksi melalui tulisan dilakukan dalam bentuk berdiam diri alias bungkam. "Ini sebagai gambaran supaya tidak terjadi lagi intimidasi atau kekerasan terhadap pekerja pers saat meliput serta menjaga kemerdekaan pers," sebutnya.
Terpenting, lanjut dia, dari aksi itu dapat tersampaikan pesan moral kepada masyarakat serta negara. "Kemudian, harapannya agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa yang menimpa para pekerja pers dimana pun berada," harapnya.
Untuk diketahui, kejadian bermula saat beberapa wartawan mewawancarai Walikota Bandar Lampung, Herman HN, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020). (Baca: Ancam Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda).
Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (TV) mengajukan pertanyaan menohok. Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon wali kota nomor urut 03.
Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat. “Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya. (Baca: Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap).
Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi. “Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin palak kamu, kamu belum tau saya ya," ujar Herman dengan nada emosi.
(nag)