Juru Tulis Judi Kim Hongkong Terkejut Dicokok Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu

Selasa, 10 November 2020 - 05:03 WIB
loading...
Juru Tulis Judi Kim...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LABUHANBATU - Seorang pelaku judi di Kabupaten Labuhanbatu dicokok Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu.

Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis judi Kim Hongkong ini terjadi di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit Resum Iptu S.M.Lumbangaol. (BACA JUGA: Lima Tersangka Judi Togel Dibekuk Tim Resmob Polres Minsel)

Pelaku diketahui bernama Anton (51) langsung digiring ke sel Polres Labuhanbatu. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, pada Senin sore (9/11/2020) menjelaskan, pada Jumat dia mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Usai mendapat informasi tersebut, AKP Parikhesit langsung memerintahkan Kanit Resum Iptu SM.Lumbangaol agar segera melakukan penyelidikan ke TKP. Tak butuh lama, Anton berhasil dicokok berserta barang bukti diamnakan uang tunai sebanyak Rp159 ribu, 4 blok notes kecil warna merah berisi angka tebakan KIM Hongkong. (BACA JUGA: Berstatus Buronan, DPO Bandar Judi Kupon Putih di SP3 Penyidik Polres Palopo)

"Kami langsung amakan pelaku, kami juga menyita 1 unit hp merk nokia 106 warna hitam berisi SMS pasangan angka tebakan kim hongkong. Guna peroses lebih lanjut, petugaspun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu,” pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved