Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pemuda Ini Bawa Kabur Korban

Selasa, 10 November 2020 - 02:00 WIB
loading...
Cabuli Anak di Bawah...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
Polisi meringkus pelaku pencabulan sekaligus penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial D (16), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AAP (20) itu bahkan membuat korban hamil.

"Tersangka kami amankan di kos-kosan kawasan Mojokerto, Jawa Timur, yang mana bersama korban saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Pria Ini Setubuhi Dua Putrinya di Saat Istri Cari Nafkah Jadi TKI)

Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya anaknya yang masih duduk di bangku sekolah itu dibawa kabur oleh pelaku selama 2,5 bulan. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali sejak bulan Juli 2020 hingga Agustus 2020 sampai membuat anak itu hamil," tuturnya.

Korban dibawa lari oleh pelaku saat tahu korban tengah hamil pasca dicabuli. Adapun korban mau dicabuli setelah pelaku yang berprofesi sebagai pedagang itu merayunya untuk dipacari.

"Kami berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak agar bisa diberikan pendampingan psikologis pada korban," katanya. (Baca juga: Diimingi Bisa Melihat Masa Depan, Gadis 21 Tahun Diperkosa di Kebun)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara 15 tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved