COVID-19 Masih Ada, Petugas Intensifkan Operasi Yustisi Prokes
loading...
A
A
A
CIMAHI - Polres Cimahi bersama Satpol PP dari Pemkot Cimahi terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran COVID-19, Senin (9/11/2020). Sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolres Cimahi.
Petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. "Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi," terang Perwira Pengawas (Pawas) Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti di sela kegiatan. (Baca juga: Kapolda Pangdam dan Wali Kota Pantau Operasi Yustisi di Alun-alun Cimahi )
Mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan. Mereka lalu diberi masker oleh petugas untuk dipakai, baru boleh melanjutkan perjalanan. "Operasi baru dilakukan kurang lebih satu jam, ada sekitar enam pelanggar Prokes. Angka pelanggaran itu terbilang ada penurunan jika dibandingkan sebelumnya," kata dia.
Disebutkannya, Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di Polres Cimahi saja tapi juga di polsek-polsek. Untuk yang di Mapolres Cimahi biasanya terpusat di satu titik. Sementara operasi di polsek-polsek dilakukan secara mobile ke permukiman warga atau tempat-tempat publik yang banyak berkumpul warga. "Harapannya kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes semakin baik, sampai pandemi COVID-19 berakhir," ujarnya. (Baca juga: Satu Warga Positif Corona, 150 Warga Dites Swab 14 Dikarantina )
Salah seorang pengguna motor yang kedapatan tidak memakai masker, Anton (26), mengaku lupa tidak membawa penutup mulut. Dia pun menerima kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi. "Tadi buru-buru jadi maskernya ketinggalan, padahal biasanya selalu bawa," kata pria yang hendak membeli tiket bus di Cimahi Mall ini.
Petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. "Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi," terang Perwira Pengawas (Pawas) Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti di sela kegiatan. (Baca juga: Kapolda Pangdam dan Wali Kota Pantau Operasi Yustisi di Alun-alun Cimahi )
Mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan. Mereka lalu diberi masker oleh petugas untuk dipakai, baru boleh melanjutkan perjalanan. "Operasi baru dilakukan kurang lebih satu jam, ada sekitar enam pelanggar Prokes. Angka pelanggaran itu terbilang ada penurunan jika dibandingkan sebelumnya," kata dia.
Disebutkannya, Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di Polres Cimahi saja tapi juga di polsek-polsek. Untuk yang di Mapolres Cimahi biasanya terpusat di satu titik. Sementara operasi di polsek-polsek dilakukan secara mobile ke permukiman warga atau tempat-tempat publik yang banyak berkumpul warga. "Harapannya kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes semakin baik, sampai pandemi COVID-19 berakhir," ujarnya. (Baca juga: Satu Warga Positif Corona, 150 Warga Dites Swab 14 Dikarantina )
Salah seorang pengguna motor yang kedapatan tidak memakai masker, Anton (26), mengaku lupa tidak membawa penutup mulut. Dia pun menerima kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi. "Tadi buru-buru jadi maskernya ketinggalan, padahal biasanya selalu bawa," kata pria yang hendak membeli tiket bus di Cimahi Mall ini.
(don)