Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021

Senin, 09 November 2020 - 18:30 WIB
loading...
Mulai Besok, Dewan Pengupahan...
Bandung Menjawab di balai kota Bandung, Senin (9/11/2020). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dewan Pengupahan Kota Bandung akan membahas besaran upah minimum kota (UMK) 2021 secara maraton mulai besok. Pembahasan ini akan menentukan naik tidaknya UMK Kota Bandung untuk tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaefudin mengatakan, UMK Kota Bandung akan dibahas oleh tiga unsur yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh. Pembahasan oleh ketiga unsur tersebut sesuai UU No 13 tentang Ketenagakerjaan. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021 )

"Soal berapa besaran UMK 2021 itu belum bisa disampaikan. Karena itu yang akan dibahas oleh Dewan Pengubapahan Kota Bandung. Tapi saya berharap, berapapun angkanya, menjadi yang terbaik buat semua pihak," kata Arief pada acara Bandung Menjawab, Senin (9/11/2020).

Nantinya, pembahasan terkait UMK 2021 akan dilakukan seobjektif mungkin mempertimbangkan berbagai faktor. Sehingga hasil yang didapat, bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak, baik pengusaha atau buruh. (Baca juga: Protes UMP, Buruh di DIY Lakukan Topo Pepe )

Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Kota Bandung Marsana mengatakan, besaran UMK 2021 Kota Bandung dipastikan akan lebih besar dari UMP Provinsi Kanada Barat yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, pihaknya akan mengunakan UU No 13 untuk penetapan UMK 2021 . "Penghitungan UMK akan didasarkan pada kenaikan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Intinya alam kami bahas seusia Uu yang berlaku," imbuh dia.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved