Hindari Kesalahan Teknis Pemakaian Pupuk Bersubsidi, Pemkab Gowa Gelar Sosialisasi
Senin, 09 November 2020 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pemkab Gowa Gunakan Aplikasi SIPD Input APBD 2021
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pemahaman kita terhadap salah satu kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat tani terkait pupuk bersubsidi .
" Pupuk bersubsidi ini adalah barang yang terbatas kemudian dibatasi oleh negara, sehingga peredarannya itu diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020," jelasnya.
Dia menjelaskan, selama ini setidaknya sudah tiga kali terjadi evolusi terkait dengan regulasi pupuk bersubsidi . Pupuk tersebut sebelumnya bisa diakses melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) manual, tapi sekarang melalui RDKK elektronik.
"Dengan melihat situasi kedepan yang sudah dipastikan akan mengalami perubahan, olehnya itu Bupati Gowa meminta agar ini bisa disosialisasikan ke seluruh petani, agar para petani dan masyarakat tidak kebingungan dengan adanya perubahan regulasi yang akan datang," terang Sugeng.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pemahaman kita terhadap salah satu kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat tani terkait pupuk bersubsidi .
" Pupuk bersubsidi ini adalah barang yang terbatas kemudian dibatasi oleh negara, sehingga peredarannya itu diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020," jelasnya.
Dia menjelaskan, selama ini setidaknya sudah tiga kali terjadi evolusi terkait dengan regulasi pupuk bersubsidi . Pupuk tersebut sebelumnya bisa diakses melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) manual, tapi sekarang melalui RDKK elektronik.
"Dengan melihat situasi kedepan yang sudah dipastikan akan mengalami perubahan, olehnya itu Bupati Gowa meminta agar ini bisa disosialisasikan ke seluruh petani, agar para petani dan masyarakat tidak kebingungan dengan adanya perubahan regulasi yang akan datang," terang Sugeng.
Lihat Juga :