Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Ngamprah Ditutup
Senin, 09 November 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun ditutup dua minggu tapi pelayanan sudah diantisipasi dan tidak akan ada penumpukan di saat pelayanan kembali dibuka nantinya. Semua sudah terjadwal, sidang yang ditunda tanggal 3-12 November menjadi 17-26 November," tuturnya.
Dia menyebutkan, setiap bulannya PA Ngamprah menerima sekitar 400 perkara/bulan. Jenis perkaranya macam-macam bukan hanya perceraian, tapi ada juga persoalan ekonomi syariah, bisnis syariah, pidusia, dan persoalan ahli waris.
"Memang kasus perceraian paling banyak sekitar 80% dibanding persoalan lain. Kalau dikalkulasi sebulan ada sekitar 400 kasus, makanya setiap hari ada tujuh majelis yang bisa menangani 70-120 perkara," pungkasnya. adi haryanto
Dia menyebutkan, setiap bulannya PA Ngamprah menerima sekitar 400 perkara/bulan. Jenis perkaranya macam-macam bukan hanya perceraian, tapi ada juga persoalan ekonomi syariah, bisnis syariah, pidusia, dan persoalan ahli waris.
"Memang kasus perceraian paling banyak sekitar 80% dibanding persoalan lain. Kalau dikalkulasi sebulan ada sekitar 400 kasus, makanya setiap hari ada tujuh majelis yang bisa menangani 70-120 perkara," pungkasnya. adi haryanto
(nag)
Lihat Juga :