Cemburu, Istri Siri Dikepruk Kursi Usai Ngobrol dengan Pria Tetangga

Minggu, 08 November 2020 - 19:29 WIB
loading...
Cemburu, Istri Siri...
Pelaku (kiri) didampingi petugas saat diamankan di Mapolsek Dukun. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Gara-gara dibakar api cemburu , Afif warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mengepruk istri sirinya, Anidah. Akibat perbuatannya, pria 50 tahun itupun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Dukun. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan )

Dia diringkus saat menikmati kopi di wilayah Kabupaten Lamongan. Tersangka KDRT tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dukun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) itu, diduga dipicu kecemburuan pelaku melihat istri sirinya mengobrol di rumahnya Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dengan Sugianto (40). Padahal saat mengobrol ada tetangga lainnya, yakni Indah Sofia Labibah (22).

Kanit Reskrim Polsek Panceng, Iptu M Dawud menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2020) lalu. Pelaku cemburu melihat istri sirinya ngobrol dengan lelaki lain. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )



Pelaku yang datang ke rumah istrinya itu langsung membuka pintu rumah dengan keras. Korban dan kedua temannya kaget. Tanpa alasan yang jelas pelaku marah secara membabi buta. (Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Wanita Seksi Tak Sadarkan Diri yang Gemparkan Tasikmalaya )

Kursi yang berada di ruang tamu ditendang sampai patah bagian pegangan tangan. Patahan kursi itu diambil dan dipukulkan ke korban. "Korban sempat minta maaf tapi pelaku tidak menghiraukan," ujar Dawud, Minggu (8/11/2020).

Korban dipukul bagian kepala sebanyak dua kali dan dibagian punggung. Sedangkan kedua teman korban berusaha menenangkan pelaku. "Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban tak terima dan melaporkan ke polisi," imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Kebomas.

Disebutkan, pelaku sempat dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan. Namun, surat panggilan itu tidak digubris sama sekali. Petugas pun melakukan jemput paksa. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, 100 Ribu Masker Disiagakan Pemkab Boyolali )

"Pelaku kami amankan di warung kopi daerah Lamongan pada Jumat (6/11/2020) kemarin. Tidak ada perlawanan," imbuhnya. Setelah diperiksa, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Jadi Dewan Penasihat,...
Jadi Dewan Penasihat, Rusdi Kirana Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat USG
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved