Ormas PP Sumedang Akui Kadernya Terlibat Pengeroyokan Anggota Batalyon Infanteri 301/Prabu Kian Santang

Minggu, 08 November 2020 - 14:43 WIB
loading...
Ormas PP Sumedang Akui...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUMEDANG - Ketua Majelis Pimpinan (MPC) Cabang PP Sumedang, Agus Muslim menyebutkan, satu dari ketiga tersangka penganiayaan anggota TNI dari Batalyon Infanteri 301/Prabu Kian Santang adalah anggota ormasnya. Pihaknya sedang membahas langkah-langkah organisasi kepada yang bersangkutan

"Betul kang, satu dari tiga orang yang sekarang diamankan di Mapolres Sumedang adalah anggota PP. Yang bersangkutan selama ini, diketahui sering ngojek sebagai mata pencahariannya," ungkap Agus kepada SINDOnews, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Polres Sumedang Masih Tertutup Soal Penangkapan Pengeroyok Anggota TNI)

Agus menyerahkan sepenuhnya persoalan ini, kepada proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk mengikuti serangkaian penyelidikan dan penyidikan. (Baca juga: Kabupaten Muna Mencekam, Dua Kubu Pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Terlibat Saling Serang)

Dari sisi organisasi, setelah proses hukum selesai akan dilakukan pembinaan khusus. Karena apapun alasannya, tindakan pengeroyokan seperti itu tidak bisa dibenarkan.

"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke pengurus PP pusat. Adapun pencabutan kartu tanda anggota (KTA) PP bukan ranah kami, melainkan kewenangan pengurus pusat," ungkap dia.

Pihaknya berharap peristiwa seperti itu tidak terulang kembali, karena tindakan kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)