Belum Tempuh Jalur Hukum, Burhanudin Muhtadi Tunggu Jawaban Pencatut Nama Indikator

Sabtu, 07 November 2020 - 19:27 WIB
loading...
Belum Tempuh Jalur Hukum,...
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia besutan Burhanudin Muhtadi belum mengambil langkah hukum atas beredarnya data survei mengukur elektabilitas peserta Pilkada Kalimantan Tengah yang seolah-olah mengatasnamakan lembaga surveinya. (Ist)
A A A
PALANGKARAYA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia besutan Burhanudin Muhtadi belum mengambil langkah hukum atas beredarnya data survei mengukur elektabilitas peserta Pilkada Kalimantan Tengah yang seolah-olah mengatasnamakan lembaga surveinya.

Informasi data survei yang dimaksud dalam bentuk gambar/grafik (capture) tabel perolehan suara 2 (dua) Paslon Pilkada Provinsi Kalteng , khususnya melalui media sosial (Facebook) yang mengatasnamakan dirinya Indikator Pusat Kajian Opini Publik.

Divisi Komunikasi dan Media Indikator Politik Indonesia, F Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu permohonan maaf dari pihak yang telah menyebarkan informasi tersebut dan meminta segera mencabut dan menghapusnya dari status facebook yang pernah ditayangkan. “Kami masih menunggu tanggapan dari yang bersangkutan dulu,” kata Hidayat, Sabtu (7/11/2020).

Hidayat menekankan bahwa Indikator tidak pernah mempublikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya. (Baca: Masuk Zona Bahaya, Warga Cangkringan Mulai Mengungsi ke Barak).

Hidayat juga meluruskan bahwa nama Indikator Pusat Kajian Opini Publik yang tertera dalam infografik yang disebarkan, bukan dan tidak ada hubungan samansekali dengan lembaga Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanudin Muhtadi. "Sebagai informasi, logo, identitas dan publikasi Indikator Politik Indonesia bisa dicek di web resmi: www.indikator.co.id," kata Hidayat.

Hidayat menduga ada pihak yang dengan sengaja menggunakan nama Indikator untuk menegaskan seakan-akan nama Indikator Pusat Kajian Opini Publik tersebut adalah bagian dari Indikator Politik Indonesia. “Oleh sebab itu kami meminta pihak bersangkutan untuk segera mencabut, menghapus, postingan gambar tersebut dan meminta maaf,” tegas Hidayat. (Baca: Viral, Pria Dewasa Tendang Balita hingga Terjengkang di Cileunyi Bandung).

Pihaknya juga mengharapkan lembaga yang menamakan dirinya Indikator Pusat Kajian Opini Publik tersebut juga segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah.

Berikut adalah beberapa akun facebook yang menayangkan table/grafik data survei yang mengatasnamakan Indikator https://www.facebook.com/photo?fbid=136499274892132&set=pcb.1261047274250166 .

Kemudian https://www.facebook.com/photo?fbid=1271707046562633&set=pcb.1679832815509928 atau https://www.facebook.com/saras.bhocill, dan https://www.facebook.com/photo?fbid=3928533317181132&set=pcb.3928533463847784 atau https://www.facebook.com/darius.jatta.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Baru Berusia Setahun,...
Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
Survei: 73% Publik Pernah...
Survei: 73% Publik Pernah Dengar Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mayoritas Tak Percaya
Temuan Survei Kinerja...
Temuan Survei Kinerja Bupati Jember Gus Fawait: 80,7% Warga Puas
Gubernur Perempuan di...
Gubernur Perempuan di Jawa, Kepuasan Kinerja Khofifah Saingi KDM dan Kalahkan Pram
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Hasil Survei, Kejagung...
Hasil Survei, Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Anak Muda
Survei Membuktikan 70,77%...
Survei Membuktikan 70,77% Publik Puas dengan Kepemimpinan Prabowo
Rekomendasi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved