Marak, Pembangunan Perumahan di KBU Mengancam Kawasan Resapan Air di Cimahi
Sabtu, 07 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Kawasan Citeureup dan Cipageran Cimahi yang masuk wilayah KBU dimana kini banyak berdiri perumahan sehingga dikhawatirkan merusak kawasan resapan air. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Pembangunan perumahan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) yang masuk teritorial Kota Cimahi dinilai dapat mengancam keberadaan kawasan resapan air.
Ini dikarenakan kawasan resapan air di wilayah Cimahi banyak terdapat di wilayah KBU seperti di Cipageran dan Citeureup. Di sisi lain pembangunan perumahan di kawasan tersebut dalam lima tahun terakhir justru marak.
"Kawasan resapan air di Cimahi ada di Cipageran dan Citeureup. Mengacu RTRW dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cimahi, kawasan resapan air masuk dalam kawasan yang dilindungi," terang Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni, Sabtu (7/11/2020).
Diakuinya, adanya alih fungsi lahan telah berpengaruh pada resapan air. Padahal kawasan tersebut yang berada pada ketinggian di atas 750 MDPL, merupakan wilayah yang perlu diperhatikan keberadaannya karena sebagai penyeimbang kawasan lainnya.
Kawasan resapan air akan diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Sehingga bisa membentengi dari komersialisasi kawasan yang dapat berdampak daerah resapan air semakin berkurang. Salah satunya melalui rencana tata ruang wilayah Kota Cimahi.
Ini dikarenakan kawasan resapan air di wilayah Cimahi banyak terdapat di wilayah KBU seperti di Cipageran dan Citeureup. Di sisi lain pembangunan perumahan di kawasan tersebut dalam lima tahun terakhir justru marak.
"Kawasan resapan air di Cimahi ada di Cipageran dan Citeureup. Mengacu RTRW dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cimahi, kawasan resapan air masuk dalam kawasan yang dilindungi," terang Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni, Sabtu (7/11/2020).
Diakuinya, adanya alih fungsi lahan telah berpengaruh pada resapan air. Padahal kawasan tersebut yang berada pada ketinggian di atas 750 MDPL, merupakan wilayah yang perlu diperhatikan keberadaannya karena sebagai penyeimbang kawasan lainnya.
Kawasan resapan air akan diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Sehingga bisa membentengi dari komersialisasi kawasan yang dapat berdampak daerah resapan air semakin berkurang. Salah satunya melalui rencana tata ruang wilayah Kota Cimahi.
Lihat Juga :