3.528 Narapidana Jawa Timur Bakal Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2020
Sabtu, 07 November 2020 - 15:40 WIB
loading...
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, memberikan keterangan di kantor KPU Surabaya, Sabtu (7/11/2020). Foto/SINDOnews/Ali Ma
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 18.615.191 jiwa yang tersebar di 19 daerah se-Jawa Timur.
Semua itu terdiri dari 9.186.198 orang pemilih laki-laki dan 9.428.993 orang pemilih perempuan.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan dari total DPT tersebut 3.528 diantaranya merupakan narapidana yang sedang menjalani pembinaan di sejumlah lapas.
Terdiri dari 3.411 narapidana laki-laki dan 117 narapidana perempuan. "Sesuasi regulasi KPU, kita siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas. Namun, yang jumlah pemilihnya nggak telalu besar, petugas kita akan jemput bola," katanya.
KPU Jatim, lanjutnya, mempersiapkan 20 TPS reguler yang akan keluar masuk lapas melayani pemilik hak suara pada 9 Desember mendatang. (Baca juga: Inspiratif, Desainer Merdi Sihombing Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi COVID-19)
Semua itu terdiri dari 9.186.198 orang pemilih laki-laki dan 9.428.993 orang pemilih perempuan.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan dari total DPT tersebut 3.528 diantaranya merupakan narapidana yang sedang menjalani pembinaan di sejumlah lapas.
Terdiri dari 3.411 narapidana laki-laki dan 117 narapidana perempuan. "Sesuasi regulasi KPU, kita siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas. Namun, yang jumlah pemilihnya nggak telalu besar, petugas kita akan jemput bola," katanya.
KPU Jatim, lanjutnya, mempersiapkan 20 TPS reguler yang akan keluar masuk lapas melayani pemilik hak suara pada 9 Desember mendatang. (Baca juga: Inspiratif, Desainer Merdi Sihombing Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi COVID-19)
Lihat Juga :