Kejari Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tol Tangerang-Merak
Sabtu, 07 November 2020 - 14:44 WIB
loading...
Buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Uneng Cahyadi (44), tertangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat 6 November 2020 malam. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Uneng Cahyadi (44), tertangkap di Jalan Tol Tangerang -Merak, Jumat 6 November 2020 malam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.
"Dapat kami laporkan, pada Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, kepada SINDOnews.com, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga; Polisi Gulung Spesialis Curanmor di Teluknaga, Motor Curian Dijual Rp600 Ribu )
Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak dan jajaran PJR untuk mengejar mobil Avanza putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena berada di KM 63 (Pandeglang) menuju arah Jakarta.
"Sekitar pukul 18.23 WIB, atas bantuan PJR Ciujung, mobil tersebut dihentikan dan diarahkan ke Pos PJR untuk diamankan," sambungnya. (Baca juga; Beraksi di Kompleks Kostrad, Lima Pembobol ATM Diringkus )
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.
"Dapat kami laporkan, pada Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, kepada SINDOnews.com, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga; Polisi Gulung Spesialis Curanmor di Teluknaga, Motor Curian Dijual Rp600 Ribu )
Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak dan jajaran PJR untuk mengejar mobil Avanza putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena berada di KM 63 (Pandeglang) menuju arah Jakarta.
"Sekitar pukul 18.23 WIB, atas bantuan PJR Ciujung, mobil tersebut dihentikan dan diarahkan ke Pos PJR untuk diamankan," sambungnya. (Baca juga; Beraksi di Kompleks Kostrad, Lima Pembobol ATM Diringkus )
Lihat Juga :