Diimingi Bisa Melihat Masa Depan, Gadis 21 Tahun Diperkosa di Kebun

Jum'at, 06 November 2020 - 13:25 WIB
loading...
Diimingi Bisa Melihat...
Pria paruh baya berinisial J (55) diciduk petugas Polres Kota Tangerang karena memperkosa gadis berusia 21 tahun di kawasan perkebunan Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Seorang pria paruh baya berinisial J (55) diciduk petugas Polres Kota Tangerang karena memperkosa gadis berusia 21 tahun di kawasan perkebunan Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Tersangka memperdaya korbannya dengan cara mengaku bisa membaca garis tangan dan meramal masa depan.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pengakuan tersangka dengan mengaku bisa membaca garis tangan dan meramal masa depan hanya tipu muslihat semata."Korban ini tergiur dan meminta jasa tersangka untuk melihat masa depannya," kata Ade pada Jumat (6/11/2020).

Ade menuturkan, tersangka lalu langsung mengajak korban ke kediamannya yang tidak jauh dari TKP dan berpura-pura membaca garis tangan korban. Namun, tiba-tiba saja tersangka mengajak korban ke kawasan perkebunan, dengan alasan hal itu masuk dalam proses pembacaan garis tangan.

"Di sana, tersangka memaksa korban melayani nafsunya. Dia juga menakuti korban akan sulit mendapatkan jodoh jika tidak mau memenuhi permintaannya," ujar Ade. (Baca: Bocah Tenggelam di Aliran BKT Pondok Kopi Ditemukan Tewas)

Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan kepada keluarganya. Pihak keluarga pun turut melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian hingga yang bersangkutan berhasil diamankan.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved