Luncurkan Bus Listrik, Bali Punya Transportasi Massal yang Bebas Polusi
loading...
A
A
A
DENPASAR - Bali kini punya tambahan angkutan massal menyusul hadirnya bus listrik. Moda transportasi ramah lingkungan itu, diluncurkan pada Jumat (6/11/2020). Peluncuran dilakukan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar.
"Sebagai daerah tujuan wisata, sudah seharusnya Bali punya transportasi massal yang bebas polusi," kata Gubernur Bali I Wayan Koster. (Baca juga: Sabu yang Dibawa Kompol IZ Dimusnahkan, Kapolda Riau: Terlibat Narkoba, Anggota atau Bukan Saya Tangkap)
Menurutnya, penggunaan bus listrik sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (Baca juga: Kesal Sering Bermain TikTok, Suami Siramkan Minyak Panas ke Wajah Istri)
Dia berharap masyarakat Bali mulai punya kesadaran untuk bergeser ke transportasi publik, di tengah lahan yang sempit dan makin bertambahnya penduduk. "Jangan menggunakan kendaraan pribadi terus,” ujarnya
Dalam tahap uji coba ini, ada dua armada bus listrik yang dikenalkan kepada warga Bali. Selama dua bulan masa uji coba, bus ukuran medium ini akan melayani lima rute kawasan pariwisata, mulai dari Bandara Ngurah Rai, sentral parkir Kuta, Singaraja hingga Bali barat.
Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa dalam kesempatan sama mengatakan, jika nantinya uji coba bus listrik berhasil, Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat tahun depan.
Pande juga menyatakan akan menjajaki kerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dalam mengelola angkutan publik secara lebih profesional.
"Sebagai daerah tujuan wisata, sudah seharusnya Bali punya transportasi massal yang bebas polusi," kata Gubernur Bali I Wayan Koster. (Baca juga: Sabu yang Dibawa Kompol IZ Dimusnahkan, Kapolda Riau: Terlibat Narkoba, Anggota atau Bukan Saya Tangkap)
Menurutnya, penggunaan bus listrik sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (Baca juga: Kesal Sering Bermain TikTok, Suami Siramkan Minyak Panas ke Wajah Istri)
Dia berharap masyarakat Bali mulai punya kesadaran untuk bergeser ke transportasi publik, di tengah lahan yang sempit dan makin bertambahnya penduduk. "Jangan menggunakan kendaraan pribadi terus,” ujarnya
Dalam tahap uji coba ini, ada dua armada bus listrik yang dikenalkan kepada warga Bali. Selama dua bulan masa uji coba, bus ukuran medium ini akan melayani lima rute kawasan pariwisata, mulai dari Bandara Ngurah Rai, sentral parkir Kuta, Singaraja hingga Bali barat.
Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa dalam kesempatan sama mengatakan, jika nantinya uji coba bus listrik berhasil, Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat tahun depan.
Pande juga menyatakan akan menjajaki kerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dalam mengelola angkutan publik secara lebih profesional.
(zil)