Jika Vanessa Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Program Asi untuk sang Bayi
Kamis, 05 November 2020 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Padahal dari putusan itu, Kemal bersikukuh Vanessa merupakan pasien. Karenanya dia masih yakin kasus ini terjadi karena administrasi yang cacat. Hanya saja untuk membuktikan itu, Kemal mengakui kesulitan lantaran lokasi apotik yang berada di Surabaya. Seandainya di Jakarta, Kemal bisa menghadirkan sebagai saksi.
“Sebenarnya ini kewajiban dari penyidik untuk memeriksa jadi saksi cuma ada yang kurang gitu. Jadi pertimbangan yang memberatkan itu tuh, cara-cara mendapatkannya. Kurang lebih gitu,” jelasnya.
Kemal mengaku telah totalitas membela Vanessa, salah satunya melampirkan catatan masalah kesehatan dalam nota pembelaan saat sidang beberapa waktu lalu. Catatan itu berupa rekaman medis Vanessa dengan dokter Maxwadi dari RS Cinere Depok tahun 2018 lalu. Hal itu menjadi dasar bukti pembelaan, sayangnya bukti itu tak menjadi pertimbangan hakim.
Mengenai hasil Vonis, Kemal menjelaskan merujuk dari komvensi antara masa tahanan kota dengan masa tahanan rutan. Maka Vanessa akan jalani masa tahanan sekitar sebulan lagi.
Karena itulah, Kemal mengakui bila nantinya Vanessa menerima putusan itu, maka pihakya menyiapkan langkah agar tak mengganggu kebutuhan asi bayinya, salah satunya membawa bayi ke tempat Vanessa akan ditahan. “Harusnya tidak kaku lah, jadi masih bisa ketemu anaknya di tempat yang layak, jadi tidak di dalam sel, di ruang pertemuan keluargalah,” ucapnya.
“Sebenarnya ini kewajiban dari penyidik untuk memeriksa jadi saksi cuma ada yang kurang gitu. Jadi pertimbangan yang memberatkan itu tuh, cara-cara mendapatkannya. Kurang lebih gitu,” jelasnya.
Kemal mengaku telah totalitas membela Vanessa, salah satunya melampirkan catatan masalah kesehatan dalam nota pembelaan saat sidang beberapa waktu lalu. Catatan itu berupa rekaman medis Vanessa dengan dokter Maxwadi dari RS Cinere Depok tahun 2018 lalu. Hal itu menjadi dasar bukti pembelaan, sayangnya bukti itu tak menjadi pertimbangan hakim.
Mengenai hasil Vonis, Kemal menjelaskan merujuk dari komvensi antara masa tahanan kota dengan masa tahanan rutan. Maka Vanessa akan jalani masa tahanan sekitar sebulan lagi.
Karena itulah, Kemal mengakui bila nantinya Vanessa menerima putusan itu, maka pihakya menyiapkan langkah agar tak mengganggu kebutuhan asi bayinya, salah satunya membawa bayi ke tempat Vanessa akan ditahan. “Harusnya tidak kaku lah, jadi masih bisa ketemu anaknya di tempat yang layak, jadi tidak di dalam sel, di ruang pertemuan keluargalah,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :