GPI Bakar Produk Prancis, Polisi: Belum Temukan Unsur Pidana

Kamis, 05 November 2020 - 12:07 WIB
loading...
GPI Bakar Produk Prancis,...
Demo boikot produk-produk Prancis. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur pidana terkait aksi membakar produk-produk Prancis yang dilakukan massa Gerakan Pemuda Islam (GPI), Selasa 3 November 2020. Sebab, produk-produk Prancis yang dimusnahkan itu telah dibeli.

"Sementara kita belum atau tidak temukan unsur pidananya," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Seruan Boikot yang Mengancam Prancis )

Berkenaan dengan itu, Gozali menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan langkah antisipatif terhadap maraknya ajakan memboikot produk-produk Prancis. Di sisi lain, dia menegaskan apabila ditemukan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran aturan maka akan diproses secara hukum.

"Antisipasi pasti,kalau ada yang melakukan tindak pidana pasti kita tindak," katanya. (Baca juga: Produk Prancis Diboikot, 4,5 Juta Pekerja di Sektor Ritel Terancam )

Sekelompok massa dari GPI sempat mendatangi sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membeli produk-produk Prancis untuk kemudian dibuang dan dibakar.



Aksi tersebut dilakukan oleh massa GPI sebagai bentuk kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Gozali merincikan beberapa produk Prancis yang dibeli di antaranya air mineral kemasan botol, susu formula, hingga pembersih muka. Menurut dia, sebagian produk tersebut dibawa ke Kantor PGI dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Bukan sweeping, tapi membeli produk Prancis di minimarket kemudian dibawa ke Menteng Raya 58 Kantor GPI kemudian dimusnahkan," tukasnya. (Baca juga: Ramai-ramai Boikot Produk Prancis, Pengusaha Ritel Kekeuh Tetap Jual )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
5 Alasan PM Prancis...
5 Alasan PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur, dari Defisit Anggaran hingga Rasio Utang Capai 113 Persen
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Rekomendasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved