7.276 Masyarakat Depok Tak Bermasker, Denda Terkumpul Rp12.396.000

Kamis, 05 November 2020 - 10:49 WIB
loading...
7.276 Masyarakat Depok...
Para pekerja di Sudirman, Jakarta, memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Selama dua bulan, sebanyak 7.276 pelanggar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Depok diberi sanksi. Mayoritas pelanggar adalah tidak memakai masker ketika di luar rumah.

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, masyarakat masih enggan mengikuti protokol kesehatan dan abai terhadap peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Pada operasi PSBB ditemukan 7.276 pelanggaran mulai dari 4 September hingga hingga 3 November,” katanya di Depok, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Berharap Inflasi Pascapelonggaran PSBB )

Dari 7.276 pelanggaran, kata Ferry, pelanggaran dari dunia usaha sebanyak 1.477 pelaku usaha, 4.851 tidak menggunakan masker, dan 948 pelanggaran kerumunan.

Masyarakat yang terjaring razia masker pada operasi PSBB, diberikan sanksi lisan atau teguran sebanyak 3.387 orang, sanksi sosial 3.503 orang, dan sanksi denda 386 pelaku usaha. (Baca juga: PSBB Transisi, Pelanggaran Prokes Ojek Online Menurun )

“Warga yang terjaring operasi dan mendapatkan sanksi sosial diberikan hukuman Push Up, membersihkan sarana fasilitas umum, hingga wasasan kebangsaan, seperti pembacaan pancasila hingga menyanyikan lagi Indonesia Raya,” paparnya.

Namun, masyarakat yang melanggar dan diberikan sanksi denda, tercatat 70 pelaku usaha dan 206 yang tidak mengenakan masker. “Pelaku usaha yang membayar denda totalnya sebesar Rp28.000.000 dan pelanggar masker Rp12.396.000 dengan total keseluruhan mencapai Rp40.396.000,” tambahnya.



Denda hasil razia dikumpulkan di Bank BJB. Denda tersebut akan dimasukan kas sebagai pendapatan daerah Kota Depok. Ferry mengajak masyarakat untuk tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Corona di Kota Depok. “Masyarakat kami minta untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved