Surat Ijo Jadi Komoditas Panas, Machfud Arifin Serang Eri Cahyadi

Rabu, 04 November 2020 - 21:51 WIB
loading...
Surat Ijo Jadi Komoditas Panas, Machfud Arifin Serang Eri Cahyadi
Paslon Machfud Arifin-Mujiaman berkali-kali mencoba untuk menyerang paslon Eri Cahyadi-Armuji memakai bahan surat ijo saat debat Pilwali Surabaya, Rabu malam (4/11/2020). Foto/iNews.id/Ist
A A A
SURABAYA - Polemik surat ijo di Kota Pahlawan menjadi komoditas panas dalam debat Pilwali Surabaya. Dalam berbagai sesi debat, pasangan calon (Paslon) Machfud Arifin-Mujiaman berkali-kali mencoba untuk menyerang paslon Eri Cahyadi-Armuji memakai bahan surat ijo .

"Ribuan orang yang memegang surat ijo harus merana, tiap tahun membayar PBB dan retribusi," kata Machfud dalam debat perdana yang digelar di Hotel JW Marriot, Rabu malam (4/11/2020). (Baca juga: Memanas, Eri Puji Kerja Risma, Machfud Arifin Sebut Disparitas Ekonomi Surabaya Timpang)

Selama ini, kata dia, tidak ada komitmen yang jelas untuk menyelamatkan nasib para pemegang surat ijo. Padahal mereka adalah warga Surabaya yang sudah puluhan tahun tinggal di berbagai kawasan di Kota Pahlawan. "Kalau kami yang menang, semua akan kami tolong. Mereka harus mendapat kejelasan tentang tempat tinggalnya," ungkapnya. (Baca juga: Soal Nasib Guru, Armuji: Pak MA dan Mujiaman Salah Pembisiknya)

Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Mujiaman juga melihat ribuan orang pemegang surat ijo setiap tahun selalu melayangkan protes tapi tak pernah ada kejelasan. "Harus ada ketegasan, karena mereka adalah warga Surabaya," katanya.

Eri Cahyadi menjelaskan, pihaknya tak mau terjebak dalam komoditas surat ijo. Mereka bukan komoditas politik yang harus diperjualbelikan. "Jangan memberikan janji yang tak bisa ditepati," kata Eri menjawab tudingan Mujiaman.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menambahkan, pihaknya harus patuh pada aturan di atasnya. Makanya, ia tak mau menjadi contoh pemimpin yang melanggar aturan. "Sudah jelas ada aturan di pusat, apakah nanti modelnya hibah atau ada ganti rugi. Saya memilih untuk patuh pada aturan," kata Eri.

Ia menambahkan, berbagai upaya pun sudah dilakukan Pemkot Surabaya terkait kepemilikan surat ijo. Bahkan, semua berkas yang ada saat ini sudah ada di meja presiden. "Kami sangat patuh pada aturan, kasus surat ijo ini sudah ada sejak 1969 lalu, dan penyelesaiannya tak bisa dilakukan dengan melanggar aturan," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4084 seconds (0.1#10.140)