Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolresta Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkoba dan 20 Residivis Ditangkap

Rabu, 04 November 2020 - 18:10 WIB
loading...
Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolresta Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkoba dan 20 Residivis Ditangkap
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga memaparkan pengungkapan kasus narkoba,Rabu (3/11/2020).(Foto/SINDOnews/Ricky)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Baru menjabat sekitar 2 bulan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 35 pelakunya.

Kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Pematangsiantar,Rabu (3/11/2020) Boy didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, shabu-shabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir. (BACA JUGA: Kapolresta Pematangsiantar Bakal Libas Habis Judi Togel dan Narkoba)

"Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita,20 diantaranya merupakan residivis narkoba," ujar Boy.

Boy menambahkan pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar,sehingga sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.

Mantan Danyon A Brimob Polda Sumut itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. (BACA JUGA: Polres Semarang Libas Home Industri Tembakau Gorila Jaringan Antar Provinsi)

Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)