Atas Nama Cinta Sopir Truk Tangki Air Ini Tega 'Garap' Pacarnya Masih di Bawah Umur
loading...
A
A
A
KUPANG - HD (19) seorang sopir tangki air di Kupang dicokok anggota Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur di kediamannya atas laporan pencabulan remaja putri 16 tahun.
Pelaku berinisial HD diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban sudah tiga bulan.
Korban diketahui “digarap” di kediaman pelaku di Kelurahan Oesapa. Awal kejadian saat itu korban sebut saja Melati sempat keluar rumah tanpa pamit membuat orang tuanya kebingunan mencari. (BACA JUGA: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
Setelah pulang korban yang mendadak berubah perilaku langsung diinterogasi dan korban mengaku telah dicabuli oleh pacarnya, HD.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang kesehariannya menjadi sopir tangki air.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban. (BACA JUGA: Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi)
“Begitu dapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran serta penangkapan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia, Rabu (4/11/2020).
Pelaku berinisial HD diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban sudah tiga bulan.
Korban diketahui “digarap” di kediaman pelaku di Kelurahan Oesapa. Awal kejadian saat itu korban sebut saja Melati sempat keluar rumah tanpa pamit membuat orang tuanya kebingunan mencari. (BACA JUGA: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
Setelah pulang korban yang mendadak berubah perilaku langsung diinterogasi dan korban mengaku telah dicabuli oleh pacarnya, HD.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang kesehariannya menjadi sopir tangki air.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban. (BACA JUGA: Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi)
“Begitu dapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran serta penangkapan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia, Rabu (4/11/2020).
(vit)