5 Bulan, Kasus Prank Kardus Berisikan Mayat Bayi di Cipayung Belum Terungkap
Rabu, 04 November 2020 - 05:20 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus prank kardus berisikan mayat bayi yang terjadi di Terowongan Ceger, Kecamatan Cipayung, pada Jumat 15 Mei 2020 hingga kini belum terungkap. Polisi seolah membiarkan kasus itu berlalu karena tak ada pelaku yang ditangkap.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan belum menaggapi. Oleh karena itu identitas dua pelaku yang sengaja menyerahkan kardus berisi mayat bayi ke seorang perempuan belum terungkap. Padahal mayat bayi itu sengaja dibuang dan diduga dari hasil aborsi.
Sekadar mengingatkan, SINDOnews mencoba mencatat keterangan terakhir yang disampaikan Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan pada Senin 18 Mei 2020. (Baca juga: Pemberian Kardus Berisi Mayat Bayi dari Orang Tak Dikenal, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan Apakah Ini Prank )
Saat itu, Steven menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati dikatakan bahwa mayat bayi dalam kardus sepatu itu merupakan korban aborsi.
"Diduga korban aborsi dan lahir prematur. Hasil pemeriksaan awal usia bayinya lima sampai enam bulan," kata Steven di Cipayung, Jakarta Timur.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sendiri sempat membentuk tim khusus guna mengungkap kasus, nahas upaya belum berhasil.
"Ciri-ciri (pelaku) sudah kita gambarkan, kemudian dari bayi juga. Jadi mudah-mudahan kami optimis bisa mengungkap perkara ini," ujarnya. (Baca juga: Mayat Bayi di Kardus yang Dijadikan Prank Diduga Korban Aborsi )
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan belum menaggapi. Oleh karena itu identitas dua pelaku yang sengaja menyerahkan kardus berisi mayat bayi ke seorang perempuan belum terungkap. Padahal mayat bayi itu sengaja dibuang dan diduga dari hasil aborsi.
Sekadar mengingatkan, SINDOnews mencoba mencatat keterangan terakhir yang disampaikan Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan pada Senin 18 Mei 2020. (Baca juga: Pemberian Kardus Berisi Mayat Bayi dari Orang Tak Dikenal, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan Apakah Ini Prank )
Saat itu, Steven menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati dikatakan bahwa mayat bayi dalam kardus sepatu itu merupakan korban aborsi.
"Diduga korban aborsi dan lahir prematur. Hasil pemeriksaan awal usia bayinya lima sampai enam bulan," kata Steven di Cipayung, Jakarta Timur.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sendiri sempat membentuk tim khusus guna mengungkap kasus, nahas upaya belum berhasil.
"Ciri-ciri (pelaku) sudah kita gambarkan, kemudian dari bayi juga. Jadi mudah-mudahan kami optimis bisa mengungkap perkara ini," ujarnya. (Baca juga: Mayat Bayi di Kardus yang Dijadikan Prank Diduga Korban Aborsi )
Lihat Juga :