Sultan HB X: Gaji Rp5 Juta Juga Belum Layak Kalau Butuhnya Rp10 Juta

Selasa, 03 November 2020 - 22:18 WIB
loading...
Sultan HB X: Gaji Rp5...
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
YOGYAKARTA - Protes kaum buruh di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X .
Menurutnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ya Rp5 juta pun belum layak kalau butuhnya Rp 10 juta," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskannya dalam penetapan UMP pihak Pemda DIY sifatnya memfasilitasi antara Serikat pekerja dengan Apindo. Dengan demikian yang sudsh dilakukan dalam oembasshn kenaikan UMP merupakan kesepakatan bersama. "Kalau sekarang (minta) Rp3 juta lebih, saya kira suruh negosiasi sendiri sama Apindo bisa nggak," katanya. (BACA JUGA: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)

Menurut Sultan, upah Rp1,7 juta perbulan tersebut tidak untuk seluruh pekerja. Namun berlaku bagi pekerja yang baru. Setelah masa kerja 1 tahun akan ada kenaikan gaji berkala dari perusahaan. "Sedang faktanya biarpun kita memutuskan Rp1,7 juta, itu kan bagi pekerja yang baru, bukan seluruh pekerja," kata dia.

Sri Sultan melanjutkan, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menerapkan UMP sepihak. Namun berdasarkan kesepakatan bersama. (BACA JUGA: Protes UMP, Buruh di DIY Lakukan Topo Pepe)

"Di sini bukan dalam arti saya mengeluarkan keputusan kan bukan mau saya sendiri. Dasarnya kesepakatan yang dicapai oleh Apindo dan para laryawan ," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UMK Bandung Barat 2024...
UMK Bandung Barat 2024 Diusulkan Naik Rp516.898, Segini Totalnya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Buruh Tuntut UMP dan...
Buruh Tuntut UMP dan UMK Jabar 2024 Naik 15 Persen, Ini Besarannya
Dewan Pengupahan Bandung...
Dewan Pengupahan Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2023 Naik 27%
Sah! Ridwan Kamil Tetapkan...
Sah! Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2023 Naik Jadi Rp1.986.670
Sah! Pemprov Jawa Timur...
Sah! Pemprov Jawa Timur Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp2,04 Juta
UMP Sumsel Naik 0,86...
UMP Sumsel Naik 0,86 Persen, Buruh Protes karena Terlalu Kecil
Rekomendasi
Trailer Superman Karya...
Trailer Superman Karya James Gunn Tuai Pro Kontra, Krypto Picu Perdebatan
5 Fakta Mathew Baker...
5 Fakta Mathew Baker yang Mengejutkan
Kapolri Sebut One Way...
Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
Berita Terkini
56.331 Kendaraan Pemudik...
56.331 Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta via Tol MBZ
11 menit yang lalu
Arus Balik, 578.579...
Arus Balik, 578.579 Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Penampakan Arus Balik...
Penampakan Arus Balik Kendaraan di Tol Cipularang Malam Ini
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Jalur...
Puncak Arus Balik, Jalur Arteri Pantura Cirebon Macet 6 Km
3 jam yang lalu
Cirebon Diguyur Hujan...
Cirebon Diguyur Hujan Deras, Arus Balik di Pantura dan Tol Palikanci Merayap
4 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Pemudik...
Puncak Arus Balik Pemudik Motor Diprediksi Malam Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved