Sultan HB X: Gaji Rp5 Juta Juga Belum Layak Kalau Butuhnya Rp10 Juta

Selasa, 03 November 2020 - 22:18 WIB
loading...
Sultan HB X: Gaji Rp5...
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
YOGYAKARTA - Protes kaum buruh di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X .
Menurutnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ya Rp5 juta pun belum layak kalau butuhnya Rp 10 juta," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskannya dalam penetapan UMP pihak Pemda DIY sifatnya memfasilitasi antara Serikat pekerja dengan Apindo. Dengan demikian yang sudsh dilakukan dalam oembasshn kenaikan UMP merupakan kesepakatan bersama. "Kalau sekarang (minta) Rp3 juta lebih, saya kira suruh negosiasi sendiri sama Apindo bisa nggak," katanya. (BACA JUGA: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)

Menurut Sultan, upah Rp1,7 juta perbulan tersebut tidak untuk seluruh pekerja. Namun berlaku bagi pekerja yang baru. Setelah masa kerja 1 tahun akan ada kenaikan gaji berkala dari perusahaan. "Sedang faktanya biarpun kita memutuskan Rp1,7 juta, itu kan bagi pekerja yang baru, bukan seluruh pekerja," kata dia.

Sri Sultan melanjutkan, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menerapkan UMP sepihak. Namun berdasarkan kesepakatan bersama. (BACA JUGA: Protes UMP, Buruh di DIY Lakukan Topo Pepe)

"Di sini bukan dalam arti saya mengeluarkan keputusan kan bukan mau saya sendiri. Dasarnya kesepakatan yang dicapai oleh Apindo dan para laryawan ," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Kepgub Soal UMP Jakarta...
Kepgub Soal UMP Jakarta Rampung, Pramono Anug: Bakal Diumumkan Sore ini
Mendagri Minta Penetapan...
Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
UMK Bandung Barat 2024...
UMK Bandung Barat 2024 Diusulkan Naik Rp516.898, Segini Totalnya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Pihak Fangfang Ungkap...
Pihak Fangfang Ungkap Peluang Damai dengan Vicky Prasetyo Kian Menipis
Berita Terkini
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved