Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Makassar Selama Pandemi
Selasa, 03 November 2020 - 20:47 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar merangkum enam kasus kejahatan yang dominan terjadi sepanjang bulan Maret sampai Oktober 2020. Dari enam kasus itu, penyalahgunaan dan penyebaran narkoba paling tinggi, 256 laporan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi fokus utama pihaknya, khususnya saat pandemi COVID-19 .
Baca juga: Di Bawah Pengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang Ponsel Bekas
"Kita lebih mengoptimalkan lagi fungsi Sabhara bersama polsek sejajaran untuk melaksanakan operasi terpadu di setiap wilayah pada jam-jam tertentu. Fungsi Bhinmas untuk tetap melakukan penyuluhan, intel melaksanakan penyelidikan dan reserse melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Supriady di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/11/2020).
Pergerakan fungsional jajaran Polrestabes kata dia, termasuk lima kejahatan menonjol lain selama pandemi COVID-19 ini. Kasus itu yakni, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiyaan, sampai pembunuhan.
Supriady merinci, kasus curat mengalami peningkatan setiap bulannya dengan rata-rata 22 sampai 27 laporan.
Disusul kasus curas dengan total 113 kasus. Namun laporan per bulannya mulai dari lima sampai 28 kejadian. "Paling tinggi di bulan April. Di bulan Oktober itu tiga kasus, turun dari enam kasus di bulan September," ungkap Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menyampaikan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi fokus utama pihaknya, khususnya saat pandemi COVID-19 .
Baca juga: Di Bawah Pengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang Ponsel Bekas
"Kita lebih mengoptimalkan lagi fungsi Sabhara bersama polsek sejajaran untuk melaksanakan operasi terpadu di setiap wilayah pada jam-jam tertentu. Fungsi Bhinmas untuk tetap melakukan penyuluhan, intel melaksanakan penyelidikan dan reserse melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Supriady di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/11/2020).
Pergerakan fungsional jajaran Polrestabes kata dia, termasuk lima kejahatan menonjol lain selama pandemi COVID-19 ini. Kasus itu yakni, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiyaan, sampai pembunuhan.
Supriady merinci, kasus curat mengalami peningkatan setiap bulannya dengan rata-rata 22 sampai 27 laporan.
Disusul kasus curas dengan total 113 kasus. Namun laporan per bulannya mulai dari lima sampai 28 kejadian. "Paling tinggi di bulan April. Di bulan Oktober itu tiga kasus, turun dari enam kasus di bulan September," ungkap Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Lihat Juga :