Begini Kronologis Penembakan Pondok Pesantren di Bekasi

Selasa, 03 November 2020 - 19:20 WIB
loading...
Begini Kronologis Penembakan...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menjelaskan kronologis penembakan bangunan pondok pesantren di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ilustrasi/iNews.id
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menjelaskan kronologis penembakan bangunan pondok pesantren di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi . Peristiwa penembakan itu diduga tidak sengaja dilakukan oleh pelaku sehingga polisi tidak melakukan penahanan.

”Jadi setelah kita telusuri bukan kejadian yang disengaja oleh pelaku. Pengakuannya tidak sengaja menembak mengenai pondok pesantren itu,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada SINDOnews, Selasa (3/11/2020). (Baca juga; Geger! Pondok Pesantren di Bekasi Diberondong 8 Tembakan )

Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu dia sedang berada di kontrakan yang berdekatan dengan lokasi pondok pesantren itu. Namun, saat dia memainkan senapan angin dan menembaknya malah mengenai ponpes tersebut. Alhasil, semua santri dan pemilik ponpes tersebut menjadi panik.

Kepanikan makin menjadi setelah delapan kali tembakan mengenai kaca hingga pecah dan bangunan itu rusak. Karena ketakutan pemilik ponpes tersebut langsung melaporkan kepada Bhabinkantibmas dan diteruskan ke Polsek Bekasi Timur. Petugas kemudian dating kelokasi untuk melakukan pendalaman.

Kemudian petugas mendapati informasi bahwa tembakan itu berasal dari sebuah senapa angin dari arah rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi ponpes.”Petugas kemudian membawa pelaku dan menginterogasi, hasilnya dilakukan pelaku dengan tidak sengaja,” ungkapnya. (Baca juga; Bawa Pistol, Saksi Sidang Putra Wakil Wali Kota Tangerang Disemprit Hakim )

Karena tidak dilakukan dengan sengaja, akhirnya pelaku tidak ditahan petugas dan kembali dipulangkan. Untuk mediasi antara pelaku dan pemilik ponpes tersebut. Rencananya, pada Rabu (4/11/2020) petugas akan mempertemukan antara pelaku dengan pemilik ponpes.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dikabarkan diberondong tembakan. Dalam peristiwa itu, beruntungnya tidak sampai memakan korban jiwa. Hanya saja sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Erna menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ada delapan kali tembakan yang mengenai Ponpes tersebut.Hasil penyidikan, senjata yang dipakai merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sayangnya, petugas kepolisian belum bisa mengungkap identitas pelakunya.

Erna memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerusakan ada pada dinding dan kaca – kaca pondok pesantren.”Tidak kita tahan pelakunya, masih dalam penyelidikan dan pendalaman di lokasi kejadian,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Siapa Nasire Best? Tersangka...
Siapa Nasire Best? Tersangka Penyerangan Gedung Putih yang Mengaku sebagai Yesus Kristus
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved