UMK 2021 Naik atau Tidak, Kabupaten Bekasi Putuskan Siang Ini
Selasa, 03 November 2020 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, surat edaran yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Nomor M/11/HK.04/2020, tidak ada kenaikan UMK 2021 karena pandemi Covid-19. Hal ini memicu kekecewaan dari kaum pekerja. Jika SE tersebut berlaku di Kabupaten Bekasi, maka UMK Kabupaten Bekasi masih sebesar Rp4.498.961 atau sama seperti UMK 2020.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarno, menegaskan tetap menuntut kenaikan UMK. Dengan kondisi saat ini, pemerintah harusnya mencukupi segala kebutuhan masyarakat melalui upah yang diterima demi meningkatkan daya beli. Apalagi, kebutuhan di tengah pandemi justru meningkat.
Untuk menetapkan besaran UMK, kata Fajar, saat ini pihaknya tengah membahas kebutuhan hidup layak (KHL) 2020. Pembahasan ini akan jadi acuan penetapan besaran UMK 2021 Bekasi, baik kota maupun kabupaten. ”Kemarin baru survey, belum dirapatkan. Kebetulan setiap lima tahun sekali melakukan survey,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan awal, lanjut dia, kenaikan UMK harus lebih dari delapan persen.”Karena sesuai dengan perubahan KHL nantinya kan tentunya meningkat sehingga kenaikannya pun harus mengikuti KHL tersebut. Kita mendesak untuk UMK Bekasi Kembali naik ditahun ini,” tegasnya.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarno, menegaskan tetap menuntut kenaikan UMK. Dengan kondisi saat ini, pemerintah harusnya mencukupi segala kebutuhan masyarakat melalui upah yang diterima demi meningkatkan daya beli. Apalagi, kebutuhan di tengah pandemi justru meningkat.
Untuk menetapkan besaran UMK, kata Fajar, saat ini pihaknya tengah membahas kebutuhan hidup layak (KHL) 2020. Pembahasan ini akan jadi acuan penetapan besaran UMK 2021 Bekasi, baik kota maupun kabupaten. ”Kemarin baru survey, belum dirapatkan. Kebetulan setiap lima tahun sekali melakukan survey,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan awal, lanjut dia, kenaikan UMK harus lebih dari delapan persen.”Karena sesuai dengan perubahan KHL nantinya kan tentunya meningkat sehingga kenaikannya pun harus mengikuti KHL tersebut. Kita mendesak untuk UMK Bekasi Kembali naik ditahun ini,” tegasnya.
(thm)
Lihat Juga :