Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 2 Kg Lebih Sabu dari Beberapa Kasus

Selasa, 03 November 2020 - 08:37 WIB
loading...
Ditresnarkoba Polda...
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri ungkap kepemilikan narkotika jenis sabu lebih dari 2 kg. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri ungkap kepemilikan narkotika jenis sabu lebih dari 2 kg. Jumlah barang bukti ini didapatkan dari beberapa kasus dengan rentang waktu sejak tanggal 22 Oktober hingga 28 Oktober 2020 yang lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, kasus yang pertama yakni pada tanggal 22 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama berinisial NP. "Dari tersangka NP tersebut didapatkan 1 kotak bewarna coklat yang berisi 5 bungkus serbuk Kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 522 gram," ujarnya.

Ada pun modus tersangka NP yakni mendapatkan informasi melalui layanan pesan instan whatsApp dari SB untuk mengambil kiriman barang narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi.

Kemudian dari hasil pengungkapan tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan. "Sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap SB," bebernya.

Tak hanya itu saja, Harry juga menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Oktober 2020 Tim Ditresnarkoba Polda Kepri bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kota Batam berhasil mengamankan paket yang berisi narkotika jenis sabu dengan nama penerima berinisial N. "Kemudian setelah paket diperiksa didapatkan Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 531 gram," ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Oktober sekitar pukul 13.00 WIB, Bea dan Cukai Kota Batam berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama berinisial FR dan DS. (Baca: Sadis, Kepala Ibu Muda Dicangkul karena Menolak Berhubungan Badan).

Dari kedua tersangka FR dan DS berhasil diamankan barang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu masing-masing seberat 500 gram dengan total keseluruhan seberat 1 Kg. "Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Kota Batam untuk dilakukan pengembangan," ungkapnya.

Untuk kasus yang terakhir ini tersangka mengunakan transportasi laut dari batam yaitu KM. Kelud Tujuan Tanjung Priok Jakarta. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 WIB, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki atas nama berinisial R karena diduga keras merupakan orang yang menyuruh tersangka FR dan DS untuk mengantar sabu ke Jakarta. (Baca: Video Mesum Mirip Dirinya Viral, Ketua PDIP Pangkep: Itu Bukan Saya).

"Atas perbuatannya, para tersangka ini diganjar dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,(sepuluh miliar rupiah) + 1/3 (sepertiga)," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Trump: Kebakaran Los...
Trump: Kebakaran Los Angeles Lebih Parah dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved